Jumat, 10 Oktober 2025

Berita Viral

Sosok dan Ulah Herman, Penumpang Lion Air Teriak Bom, Masuk RSJ hingga Nginap Hotel Nggak Mau Bayar 

Berikut sosok Herman, penumpang Lion Air teriak bom yang videonya viral di media sosial. Ternyata pernah masuk RSJ.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
Kolase: Kanal YouTube Tribunnews dan Tribunnews.com/Reynas Abdila
ANCAMAN BOM - (Kiri) Seorang pria penumpang pesawat Lion Air JT 308 dengan rute Jakarta - Kualanamu inisial Herman (41) diperiksa penyidik gabungan dari PPNS Kementerian Perhubungan dan Polresta Bandara Soetta atas kasus dugaan ancaman membawa bom di dalam pesawat pada Sabtu (2/8/2025) dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat Herman meneriakkan kata bom saat di dalam pesawat Lion Air. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Herman, penumpang Lion Air teriak bom yang videonya viral di media sosial.

Herman sebelumnya terekam kamera meneriakkan kata bom saat di dalam pesawat Lion Air JT 308, pada Sabtu (2/8/2025) lalu.

Dirinya kala itu sedang melakukan penerbangan dari Merauke, Papua ke tujuan akhir Kualanamu Medan, Sumatera Utara, dengan transit terlebih dahulu di Makassar, Sulawesi Selatan dan Bandara Soekarno-Hatta.

Pada akhirnya, Herman ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan berujung ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka tidak terbukti membawa benda mencurigakan, termasuk bom di dalam tasnya setelah diperiksa polisi.

Baca juga: Nasib Penumpang Teriak Bom di Pesawat Lion Air: Jadi Tersangka, Masuk Dalam Daftar Hitam

Siapa Herman?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Herman merupakan pria kelahiran 1984 atau kini berusia 41 tahun.

Ia berasal dari Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Herman diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa, bahkan ia sempat dirawat di rumah sakit jiwa.

"Informasi dari keluarga pelaku sempat dirawat selama 1 bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Pol Ronald Sipayung kepada Tribunnews.com, Selasa (5/8/2025).

Ronald melanjutkan, sebelum ditangkap karena mengaku membawa bom, Herman sempat berulah saat berada di Merauke.

Ia kedapatan menginap di hotel namun tidak mau membayarnya.

"Pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss Bell," tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi mendapati Herman memiliki psikologi yang tidak stabil.

Ia berbicara ngelantur saat ditanyai pihak kepolisian.

Oleh karenanya, polisi akan memanggil keluarga Herman guna dimintai keterangan.

"Kami juga melihat bahwa emosi yang bersangkutan ini tidak stabil, kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab."

"Banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanya," terang Ronald, dikutip dari TribunTanggerang.com.

Baca juga: Pengancam Bom Penerbangan Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Motif teriak kata bom

Ronald kemudian membeberkan motif mengapa Herman nekat teriak kata bom.

Semua bermula saat tersangka sedang mencari tas yang ditaruh dalam bagasi.

Herman kemudian bertanya kepada kru pesawat.

"Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media," terang Ronald.

Herman kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.

"Dimana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara," tegas Ronald.

Polisi turut mengamankan satu buah koper warna hitam merek lungo, boarding pass Lion Air CGK – KNO tanggal 2 Agustus 2025 dengan Seat 6F, satu lembar manifest, dan satu lembar KTP.

Kena Blacklist Lion Air

ANCAMAN BOM DI PESAWAT - Seorang penumpang Lion Air JT-308 berteriak soal bom di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, saat pesawat hendak lepas landas menuju Medan. Insiden ini memicu evakuasi total dan penggantian pesawat karena pernyataan tersebut disampaikan saat kabin sudah tertutup dan pesawat mulai bergerak.
ANCAMAN BOM DI PESAWAT - Seorang penumpang Lion Air JT-308 berteriak soal bom di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, saat pesawat hendak lepas landas menuju Medan. Insiden ini memicu evakuasi total dan penggantian pesawat karena pernyataan tersebut disampaikan saat kabin sudah tertutup dan pesawat mulai bergerak. (Kolase Tribunnews/Instagram)

Kuasa Hukum Lion Grup, Yuridio Tirta mengatakan, akan ada sanksi tegas kepada Herman.

Pihak maskapai sedang memproses blacklist kepada tersangka, sehingga tidak bisa menggunakan penerbangan Lion Air seumur hidup.

"Untuk sementara ini informasi yang kami terima, yang bersangkutan memang akan di-blacklist, sambil menunggu nanti informasi atas hukuman pidananya," ujar Yuridio, dikutip dari TribunTanggerang.com.

Yuridio mengecam aksi Herman. Menurutnya hal tersebut sangat merugikan penumpang lainnya.

Diketahui penerbangan sempat tertunda beberapa jam.

Bahkan, penumpang perlu ganti pesawat sebelum lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Hebohkan Seminyak Bali: Bule Australia Rampas Mobil, Tabrak 2 Orang Lalu Bakar Kendaraan

Lion Air mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW. 

Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB.

"Ditakutkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya berdampak luas, karena efek domino otomatis itu berdampak sekali."

"Hal seperti inilah yang terkadang menjadi faktor keterlambatan pada penerbangan-penerbangan berikutnya karena kejadian-kejadian seperti ini," tandas Yuridio.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Herman Pria Asal Pematangsiantar Tidak Bisa Lagi Naik Lion Air Seumur Hidup Pasca Masuk Daftar Hitam

(Tribunnews.com/Endra/Reynas Abdila)(Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved