Berita Viral
Keluarga Pasien yang Paksa Dokter di RSUD Sekayu Copot Masker Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
Polres Musi Banyuasin masih belum menetapkan siapapun jadi tersangka dalam kasus penganiayaan dokter RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan secepatnya akan ada penetapan tersangka.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan saksi dan secepatnya akan penetapan tersangka," ujarnya, Minggu (17/8/2025).
Kepada TribunSumsel.com, ia juga menuturkan hingga saat ini belum ada mediasi dan kasus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Sampai saat ini belum ada tahap mediasi, jadi kasus ini masih berjalan sesuai SOP," lanjut Mafhi.
Ia juga menuturkan bahwa pihak terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Terlapor sudah kita panggil dan memenuhi panggilan yang kita sampaikan. Sampai saat ini masih berjalan penyelidikan," ungkapnya.
Dalam kasus ini, pasal yang diterapkan adalah Pasal 335 soal Pemaksaan dengan Ancaman Kekerasan.
Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan memaksa orang lain untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah penjara paling lama satu tahun.
Sejumlah Saksi Dipanggil
Kasi Humas Polres Muba, Iptu S Hutahean mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
Baca juga: Dokter RSUD Sekayu yang Dianiaya Keluarga Pasien Lanjutkan Kasus ke Jalur Hukum
"Sudah kita terima (laporan) kemarin, dan baru tadi malam kita minta klarifikasi dari pelapor," ujarnya, Jumat (15/8/2025).
TribunSumsel.com melansir, sejumlah saksi telah dipanggil.
"Pemanggilan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait kasus yang tengah viral tersebut,"
"Hingga saat ini, sudah sejumlah saksi yang diperiksa, mengenai jumlah saksi akan kita informasikan lebih lanjut," ungkapnya.
Ia menyampaikan, Polres Muba tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.