Diduga Hendak Curi Tiang Wi-Fi, 2 Pria di Deli Serdang Tewas Tersengat Listrik PLN
2 pria di Deli Serdang ditemukan tewas, Senin (18/8/2025) pagi. Keduany tewas tersetrum saat melakukan pencurian tiang listri jaringan wifi
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Dua pria di Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditemukan tewas, Senin (18/8/2025).
Keduanya ditemukan tewas di bawah kumpulang tiang besi di pinggir jalan.
Diduga, keduanya tewas setelah tersetrum listrik PLN karena diduga hendak mencuri tiang besi jaringan Wi-Fi yang ada di Simpang Kayu Besar.
Para pencuri barang-barang berbahan besi ini sering juga disebut sebagai 'rayap besi'.
Para rayap besi biasanya menyasar besi proyek bangunan, pagar rumah, penutup saluran air, rel kereta api, kabel listrik atau tembaga, bahkan tiang listrik.
Lokasi ditemukannya dua jasad korban tersebut hanya berjarak kurang lebih 17 kilometer dari pusat Kota Medan, Sumut.
Simpang Tanjung Morawa merupakan salah satu tempat ramai di Deli Serdang karena jadi titik pertemukan jalan utama.
Kedua korban ditemukan oleh warga dalam posisi tergeletak berdekatan.
Polisi yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan melakukan identifikasi.
Dari informasi yang dihimpun, kedua korban bernama Budi (30) dan Agung (32).
Keduanya merupakan warga Tanjung Morawa dan diduga tewas sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi.
Baca juga: Sempat Ditangkap Polisi, Pelaku Pencurian Pagar Besi di Bekasi Bebas Setelah Korban Cabut Laporan
Mengutip Tribun-Medan.com, keduanya sehari-hari bekerja sebagai orang yang mengatur kendaraan yang melintas di persimpangan.
"Aku tadi jam 06.00 WIB dikabarin dan ditelepon. Aku nggak tahu kenapa mereka di sini. Aku di rumah," ucap salah satu istri korban.
Evan, salah satu saksi mata yang juga mengenal korban menceritakan, bahwa kedua korban tewas saat hendak mengambil besi.
Ternyata ada aliran listrik di tiang besi tersebut.
"Si Agung dan Budi nama korban ini. Orang ini posisinya mau ambil besi, tapi itulah lengket kesetrum," ujar Evan.
Ia menuturkan, warga sebenarnya hendak menolong korban, tapi warga melihat ada percikan api.
"Waktu kami nampak masih kejang-kejang, mau kami tolong ada percikan api. Itulah kawan-kawannya baru kemudian menghubungi Polsek," kata Evan.
Pantauan jurnalis Tribun Medan, tak jauh dari jasad korban, terlihat ada tiang besi yang sudah dipotong.
Diduga, setelah berhasil memotong satu besi, keduanya hendak memotong besi yang lain.
Namun, belum sempat memotong, keduanya tersengat listrik.
Tiang-tiang besi tersebut berdiri di samping tiang listrik beton milik PLN.
AKP Jonni Harianto Damanik selaku Kapolres Tanjung Morawa menuturkan, istri korban yang datang ke lokasi masih belum bisa dimintai keterangan.
"Nanti sajalah," kata Jonni.
Puluhan Orang Pencuri Besi Pabrik Jadi Tersangka
Pada akhir Juli 2025 lalu, Subdit III Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 26 orang sebagai tersangka kasus penjarahan bekas pabrik kaca di Kota Medan.
Baca juga: Sorotan Pekan Ini: Warga Biasa Maling Besi JPO, Oknum Hakim Tersangka Suap Rp 60 Miliar
Pabrik kaca milik PT Abadi Rakyat Bakti tersebut berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso KM 12, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.
Kombes Ferry Walintukan selaku Kabid Humas Polda Sumut menerangkan, 26 orang tersebut terlibat aksi penjarahan serta penadahnya.
Puluhan orang tersebut berkurang 11 dari sebelumnya yang ditangkap 37 orang.
"Ada 26 jadi tersangka,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (22/7/2025).
Mengutip Tribun-Medan.com, dari 37 orang yang diamankan, salah satunya merupakan eks TNI Angkatan Laut bernama Syahrul Rahim alias Jarwo.
Jarwo diduga kuat menjadi penadah sekaligus otak penjarahan.
"Iya, benar ada bekas TNI Angkatan Laut diamankan kemarin." ujarnya.
Puluhan orang tersebut melakukan penjarahan besi di area pabrik menggunakan becak barang hingga truk.
Dari kejadian tersebut, pihak perusahaan alami kerugian Rp1,5 miliar akibat barang-barangnya dicuri.
Para pelaku mencuri pipa besi, tiang besi, hingga mesin produksi pabrik.
Pencurian tersebut dilakukan menggunakan alat las atau pemotong besi.
"Pelapor mengaku sebagai kepala bagian produksi merasa keberatan dan dirugikan sekitar Rp 1,5 Miliar." pungkas Ferry.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Pria di Tanjung Morawa Tewas Kesetrum, Diduga Mau Mencuri Tiang Besi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Indra Gunawan/Fredy Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.