Diduga Hirup Uap BBM, Pekerja SPBU Bali Ditemukan Tewas dalam Ruang Genset Bawah Tanah
Kejadian ini mengejutkan rekan kerja korban, karena Ketut sebelumnya sempat dicari staf SPBU setelah tidak hadir di tempat kerja
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Karyawan SPBU bernama I Ketut Selamat (28), ditemukan tewas di ruang genset bawah tanah SPBU Suwung Kangin, Denpasar Selatan, pada Minggu (17/8/2025) sore.
Korban diduga meninggal akibat kekurangan oksigen dan terpapar bau Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyengat.
Kejadian ini mengejutkan rekan kerja korban, karena Ketut sebelumnya sempat dicari staf SPBU setelah tidak hadir di tempat kerja dan handphonenya tidak aktif.
Sepeda motor dan helm milik korban ditemukan masih terparkir di SPBU.
“Penyebab kematian korban diduga akibat kekurangan oksigen dan menghirup bau BBM pada saat berada di ruangan bawah tanah tempat genset,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Senin, 18 Agustus 2025.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polresta Denpasar, korban ditemukan berada di sebelah kanan genset dengan posisi miring ke kiri.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Kawasan Bintaro Jaksel, Diduga Mengalami Serangan Jantung
Tubuhnya menunjukkan tanda-tanda lebam mayat, kulit ari mengelupas, dan hidung mengeluarkan darah.
Korban mengenakan baju hitam dan celana pendek 3/4 warna hitam.
Polisi menambahkan bahwa di ruang genset tercium bau BBM yang sangat menyengat.
Sebelum ditemukan, korban sempat dipanggil-panggil oleh rekan kerjanya, namun tidak merespon dan diduga sudah meninggal dunia.
I Ketut Selamat tercatat sebagai tukang kebun di SPBU tersebut dan telah bekerja selama sekitar delapan tahun.
Evakuasi Dramatis Tim Ditsamapta
Tim Ditsamapta Polda Bali mengevakuasi jenazah dari ruang genset bawah tanah menggunakan peralatan keselamatan lengkap, termasuk tabung oksigen, karena kondisi lokasi berbahaya bagi manusia.
Jenazah korban kemudian dimasukkan ke kantong jenazah dan dibawa ke RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah Denpasar.
Tim identifikasi Polresta Denpasar dan Palang Merah Indonesia (PMI) Denpasar turut diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan barang bukti, termasuk uang tunai Rp 500 ribu, jam tangan, dompet, vape, satu unit handphone, dan sepeda motor korban.
Kombes Pol Ariasandy menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kondisi ruang genset dan keselamatan kerja di SPBU tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.