Kamis, 21 Agustus 2025

Pajak Bumi dan Bangunan

Unjuk Rasa Kenaikan PBB di Bone Ricuh: Petugas Terluka Kena Lemparan, Belasan Demonstran Diamankan

Seorang personel Satpol PP Kabupaten Bone Sulsel tampak berlumuran darah di kepala akibat terkena lemparan batu dari pengunjuk rasa.

Editor: Erik S
TRIBUN-TIMUR.COM/Wahdaniar
DEMO KENAIKAN PBB - Situasi terkini demo tolak kenaikan tarif PBB-P2 di depan kantor bupati Bone, Sulsel, Selasa (19/8/2025) malam. Kabarnya belasan pengunjuk rasa ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM. WATAMPONE- Sejumlah polisi dari Polres Bone dan Satpol PP menderita luka-luka luka akibat terkena lemparan massa yang berunjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/8/2025).

Unjuk rasa tersebut berlangsung ricuh.  Massa melempar batu dan botol ke arah aparat, sedangkan polisi membalas dengan tembakan gas air mata.

Seorang personel Satpol PP bahkan tampak berlumuran darah di bagian kepala.

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Tidak Terlihat, Unjuk Rasa Tolak Kenaikan PBB 300 Persen di Bone Ricuh

Demo menolak kenaikan PBB-P2 di Bone berlangsung sejak Selasa siang.

Titik demo di Kantor Bupati Bone, Jl Jenderal Ahmad Yani, Watampone.

Demonstran berusaha bertemu dengan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin.

Namun, upaya mereka gagal.

Massa hanya ditemui Sekda Bone, Andi Saharuddin; Kadis Kominfo Bone, Anwar; dan Kabag Hukum Setda Bone, Ramli.

Belasan Pengunjuk Rasa Ditangkap

Polisi dikabakarn mengamankan belasan demonstran yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.

Suasana sempat memanas ketika massa aksi mencoba menerobos barikade aparat keamanan. 

Ketegangan semakin meningkat setelah sejumlah demonstran melempar botol air mineral dan petasan ke arah petugas. 

Polisi kemudian merespons dengan menghalau massa menggunakan water cannon serta tembakan gas air mata ke udara.

Baca juga: Bone Bergejolak, Aksi Tolak Kenaikan PBB Berujung Ricuh, Massa dan Aparat Saling Dorong

Akibat kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi mengalami kerusakan ringan.

Selain itu, beberapa ban juga dibakar oleh massa sebagai bentuk protes, yang menambah kepadatan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Situasi berangsur terkendali setelah aparat kepolisian menurunkan pasukan tambahan. 

Belasan demonstran yang diamankan langsung dibawa ke Polres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga malam hari, aparat gabungan TNI-Polri masih berjaga di sekitar Kantor Bupati Bone untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.

Pemerintah Bantah Naik 300 Persen

Pemerintah Kabupaten Bone menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 hanya 65 persen, bukan 300 persen seperti kabar beredar.

Pemkab mengklarifikasi bahwa peningkatan pajak ini disebabkan oleh penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari BPN, dan bukan menaikkan tarif pajak secara langsung.

Baca juga: Jejak Kontroversi Bupati Bone Andi Asman: Kerabat Mentan-Gubernur Sulsel di Pusaran PBB

Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, menegaskan bahwa nilai tanah di Bone terakhir diperbaharui sekitar 14 tahun lalu.

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pun saat itu sangat rendah, beberapa mencapai hanya Rp 7.000/m2;.

Penyesuaian ini mendorong penyesuaian nilai tanah agar lebih wajar dan mendekati harga pasar.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menambahkan bahwa kenaikan ini juga berdasar temuan BPK terkait objek pajak yang selama ini dipungut hanya berupa tanah, meskipun bangunan telah berdiri di atasnya.

Terdapat beberapa rumah mewah yang seharusnya dikenai PBB atas bangunan, namun sebelumnya hanya dipajaki tanahnya saja.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh, Satpol PP Berlumuran Darah

dan

Belasan Demonstran Ditangkap Saat Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Bone

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan