Senin, 25 Agustus 2025

Timeline Pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu, Rekening Dikuras hingga Bripda Alvian Ditangkap

Jasad Putri Apriyani (21) ditemukan gosong di kos Indramayu. Pelaku Bripda Alvian ditangkap usai buron, terungkap lewat CCTV dan seragam dinas di TKP.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman
WANITA TEWAS DIBAKAR - Bripda Alvian Maulana Sinaga (kiri) dan ayah korban menunjukan foto Putri Apriyani semasa hidup. Bripda Alvian Maulana diduga membunuh dan membakar jasad pacarnya Putri Apriyani di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). 

Kuasa Hukum Keluarga Putri Apriyani, Toni RM, membenarkan penangkapan Bripda Alvian yang kini berstatus tersangka pembunuhan.

“Saya telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Indramayu bahwa benar yang ditangkap itu adalah Bripda Alvian Maulana Sinaga,” paparnya, Minggu (24/8/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Pengacara Toni RM sebelumnya dikenal sebagai pengacara yang mendampingi Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ia memberikan apresiasi ke kepolisian karena pembunuhan Putri Apriyani termasuk sadis dan berharap Bripda Alvian dijerat pasal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: Putri Apriyani Muncul di Mimpi Keluarga, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di NTB

“Saat ini dia masih dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Kalau Pasal 340 KUHP ancamannya bisa hukuman mati,” tegasnya.

Menurutnya, barang bukti berupa rekaman CCTV hingga rekening korban dikuras menunjukkan pelaku telah merencanakan aksinya.

“Terlihat dari rekaman CCTV dimana Bripda Alvian keluar dari kamar kost pukul 05.04 WIB. Saat keluar pukul 05.04 itu saya menduga dia tengah merencanakan untuk menghabisi nyawa pacarnya itu setelah terjadi keributan soal uang milik orang tuanya di tabungan Putri yang dipindah ke rekening Bripda Alvian sebesar Rp32 juta,” bebernya.

Salah satu tetangga kos sempat mendengar cekcok antara pelaku dan korban.

“Kemudian Bripda Alvian masuk kamar kost lagi pukul 05.30 saya menduga barulah dieksekusi, dibunuh."

"Kemudian keluar lagi pukul 08.00 terlihat kebingungan saya menduga karena Putri sudah meninggal dan dibakar. Kemudian Bripda Alvian terlihat langsung pergi meninggalkan tempat kost,” sambungnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Almarhumah Putri Apriyani di Indramayu Berharap Alvian Maulana Dihukum Mati

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Handika Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan