Senin, 25 Agustus 2025

Sosok Bripda Alvian, Tersangka Pembunuhan Putri Apriyani, Kabur dari Indramayu ke Dompu NTB

Bripda Alvian Maulana Sinaga (24) buron 14 hari usai membunuh kekasihnya, Putri Apriyani, lalu ditangkap di NTB dengan bukti CCTV dan rekening korban

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunjabar.id
POLISI BUNUH PACAR - Bripda Alvian Maulana Sinaga ditangkap (kiri) dan Bripda Alvian Maulana Sinaga saat mengenakan seragam polisi (kanan). Bripda Alvian diduga membunh pacaranya Putri Apriyani di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). 

Salah satu tetangga kos sempat mendengar cekcok antara pelaku dan korban.

“Kemudian Bripda Alvian masuk kamar kos lagi pukul 05.30 saya menduga barulah dieksekusi, dibunuh."

"Kemudian keluar lagi pukul 08.00 terlihat kebingungan saya menduga karena Putri sudah meninggal dan dibakar. Kemudian Bripda Alvian terlihat langsung pergi meninggalkan tempat kost,” sambungnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Almarhumah Putri Apriyani di Indramayu Berharap Alvian Maulana Dihukum Mati

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Handika Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan