Minggu, 2 November 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Kasus Mutilasi di Mojokerto: Potongan Tubuh Jadi Ratusan Bagian, Pelaku Sakit Hati Gaya Hidup Korban

Bagian tubuh korban ditemukan berserakan di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Editor: Erik S
Polres Mojokerto/ Tribun Jatim
PELAKU MUTILASI DITANGKAP - Alvi Maulana ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto terkait kasus mutilasi. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang berceceran di semak belukar, Jalan Raya Pacet-Cangar. 

Selama tinggal bersama, pelaku dan korban sering terlibat konflik selama kurang lebih empat tahun. Emosi Alvi memuncak hingga dia tega melakukan tindakan pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya.

Baca juga: Sosok Tiara Angelina, Anak Penjual Sempol Korban Mutilasi Mojokerto oleh Pacar yang Driver Ojol

"Motif yang bersangkutan diawali dengan asmara melaksanakan kegiatan suami istri yang belum sah," ujar Ihram.

Lebih lanjut, pelaku mengaku merasa tertekan dengan tuntutan ekonomi dan gaya hidup korban yang sulit dipenuhi.

"Kemudian tuntutan ekonomi, kemudian rasa kekerasan berlebihan sehingga terjadi peristiwa tersebut," tambahnya.

Pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB, warga menemukan puluhan potongan tubuh TAS di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto.

Potongan tubuh tersebut terdiri dari berbagai bagian, termasuk satu potongan kaki kiri dan satu potongan pergelangan tangan kanan. Alvi kini dijerat dengan Pasal 338 juncto 340 KUHP, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Kemudian persangkaan pasal yang akan kami sangkakan pada yang bersangkutan adalah 340 dan atau 338." "Artinya, dia merencanakan peristiwa 338 ini dengan sebuah perencanaan sehingga kami mainkan pasal 340 dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup dan tidak menutup kemungkinan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal, tergantung vonis di pengadilan nanti," pungkas Ihram.

Dipotong Jadi Ratusan Bagian

Setelah ditelusuri menggunakan anjing pelacak, ditemukan potongan tubuh korban sebanyak 76 bagian.

“Dengan bantuan anjing pelacak di TKP, sejumlah 76 potongan tubuh korban,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan kepolisian, pelaku masih menyimpan potongan tubuh korban yang lain di dalam kosnya. Sehingga, jumlahnya dipastikan ratusan.

Baca juga: Terungkap Gelagat Aneh Alvi Sebelum Lakukan Mutilasi Pada Kekasih yang Diakui Istri Sirinya

“Kalau saudara tadi menanyakan berapa potongan tubuh, saya sampaikan. Tulangnya dipotong-potong sampai ratusan,” imbuhnya.

Pelaku memotong tubuh korban di bagian telapak tangan, kaki, kepala, organ dalam, sampai ke tulang-tulang. Saat ditemukan, kondisinya sudah dalam keadaan membusuk.

“Pastinya sudah membusuk dan sudah dibuang dan berhasil kita temukan beberapa bagian organ dalam,” terangnya.

Pelaku bahkan masih menyimpan kepala korban di belakang lemari kos karena hendak dibuang ke titik lainnya. Namun, dia lebih dulu diamankan.

“Ada yang masih tersimpan di rumah kos dan ada yang dibuang pada saat dini hari sebelum subuh dia lakukan,” ujarnya. (Tribun Jatim/Kom

 

Penulis: Tony Hermawan

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pelaku Mutilasi di Kamar Kos Surabaya, Terkuak Hubungan Korban & Alvi Maulana 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved