Jumat, 26 September 2025

Motif Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sulbar, Hilang Setelah Tagih Utang Nasabah

HJ (19), karyawati koperasi, ditemukan tewas di kebun di Pasangkayu. Risman ditangkap usai cekcok soal utang dan mengaku sakit hati pada ucapan korban

Penulis: Faisal Mohay
TribunSulbar.com/Taufan
RUMAH DIBONGKAR - Warga Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, membongkar rumah terduga pelaku pembunuhan karyawati koperasi. Aksi pembongkaran dilakukan pada Minggu, 21 September 2025, sebagai bentuk kemarahan atas kasus pembunuhan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Satreskrim Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap Risman (33) dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan wanita berinisial HJ (19).

Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu pada Sabtu (20/9/2025) pagi.

Korban merupakan karyawan koperasi yang bertugas menagih angsuran ke rumah warga.

Dua hari sebelum ditemukan tewas, HJ sempat menagih angsuran ke rumah Risman (33) dan istrinya, Nurlina.

Sejak Kamis (18/9/2025) malam, handphone HJ tak aktif dan keluarga membuat laporan orang hilang.

Diduga HJ ditendang hingga dibenturkan kepalanya ke tanah.

Risma juga mencekik korban menggunakan tangan dan menjerat lehernya dengan jilbab hingga tewas.

Jasad korban dibuang ke kebun yang tak jauh dari rumah Risman.

HJ tinggal di Desa Maponu yang jaraknya ke lokasi kejadian sekitar tujuh kilometer.

Saat diperiksa, Risman mengaku sakit hati dengan ucapan korban saat menagih angsuran.

Mereka sempat terlibat cekcok karena Risman tak mampu membayar angsuran meski sudah berkeliling mencari pinjaman ke rumah tetangga.

Baca juga: Emosi Memuncak, Warga dan Keluarga Korban Pembunuhan Karyawati di Pasangkayu Bongkar Rumah Pelaku

“Kalau tidak bisa bayar utang, jangan berutang!” kata Risman menirukan ucapan korban.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Rully Marwan, menambahkan sepeda motor korban disembunyikan 100 meter dari lokasi kejadian.

Jasad ditemukan dalam kondisi jilbab terikat di leher.

“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi,” ungkapnya, dikutip dari TribunSulbar.com.

Polisi masih mendalami penyebab kematian korban.

Rumah Risman Dirobohkan

Petunjuk korban dibunuh Risman yakni pesan korban ke atasannya sebelum dilaporkan hilang.

Dalam pesan tersebut, korban mengaku dibonceng Risman ke tempat sepi.

Setelah pesan terkirim, handphone korban tak dapat dihubungi lagi.

Para warga mendatangi rumah Risman dan membongkarnya pada Minggu (21/9/2025).

Risman dan istri tak ada di rumah bahkan barang berharga mereka telah dibawa.

Dinding rumah dijebol warga menggunakan balok kayu dan besi.

"Sudah tidak ada penghuninya, rumah sudah dikosongkan," ucap salah satu warga.

Sebuah truk diturunkan untuk menarik pondasi agar tumah roboh.

Baca juga: Kronologis Kasus Siswa Tikam Guru di Pasangkayu Sulbar: Pelaku Bawa Badik Cari Selingkuhan Pacarnya

Sosok Korban

Sepupu korban, Fini, menerangkan HJ tinggal bersama neneknya setelah orang tua bercerai.

HJ tinggal di Desa Maponu yang jaraknya ke lokasi kejadian sekitar tujuh kilometer.

Fini menambahkan orang tua HJ telah memiliki pasangan masing-masing.

Sedangkan HJ harus merawat neneknya yang pikun.

“Dia itu anak baik. Neneknya sudah sakit-sakitan, dan selama ini dirawat sama Hijrah,” ungkapnya.

Sehari-hari korban berkeliling menagih utang dan angsuran kredit nasabah koperasi.

Mendengar kabar kematian HJ, ibunya pulang ke Maponu.

Rekan kerja korban juga sangat kehilangan karena HJ dikenal sebagai pribadi yang baik dan sering membantu.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Kronologi Tindakan Keji Risman Habisi Nyawa Karyawati di Pasangkayu, Korban dan Pelaku Bertengkar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSulbar.com/Taufan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan