Jumat, 10 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Muncul Lagi Jukir Liar di Warung Nasi Ibu Imas Bandung, Pelanggan Digetok Rp30 Ribu

Viral kembali muncul juru parkir liar di warung nasi Ibu Imas Bandung, pelanggan kini ditarik Rp30 ribu satu mobil.

Instagram @afianrazi/ @warungnasi_ibuimas
JUKIR LIAR BANDUNG - Kolase Instagram viral jukir liar di warung nasi Ibu Imas Bandung kembali ada diunggah @afianrazi di Instagram Story pada Senin (6/10/2025, digetok Rp30 ribu. Viral kembali muncul juru parkir liar di warung nasi Ibu Imas Bandung, pelanggan kini ditarik Rp30 ribu satu mobil. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral kembali muncul juru parkir liar di warung nasi Ibu Imas Bandung, pelanggan kini ditarik Rp30 ribu satu mobil.

Warung nasi Ibu Imas terkenal legendaris di wilayah Kota Kembang.

Warung tersebut, dirintis oleh Ibu Riswanti sejak tahun 1980 dari berjualan gerobak di sekitar Terminal Kebon Kelapa.

Warung Nasi Ibu Imas pusat terletak di Jalan Balonggede No.69/48 93, Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Selain legendaris, banyak artis maupun vlogger yang membuat warung nasi Ibu Imas makin ramai pengunjung.

Namun keramaian tersebut justru memunculkan juru parkir liar alias pungli.

Pada Juli 2025 lalu, pelaku pungli yang meminta Rp50 ribu dari pelanggan telah ditangkap.

Namun kini teranyar, pelanggan mengaku digetok Rp30 ribu saat berkunjung di warung nasi Ibu Imas.

Pengalaman tersebut, dibagikan akun Instagram @afianrazi pada Senin (6/10/2025).

Baca juga: Alasan Puluhan Area Parkir Minimarket di Surabaya Disegel, Tegasnya Cak Eri Basmi Jukir Liar

"Samlekom Pemkot Bandung dan jajaran aparat Jabar

Day 1 makan di Warung Bu Imas biaya parkir 30 ribu," tulis video yang beredar.

Perekam momen tersebut, menunjukkan kertas parkir yang terbuat dari kertas kwitansi dengan tulisan tarif parkir '30 ribu'.

Video singkat tersebut kini viral dan dibagikan oleh akun @infojawabarat.

Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak berwajib atau terkait atas kejadian tersebut.

Jukir Liar di Tempat yang Sama Sempat Diamankan

Sebelum kejadian di atas, warung nasi Ibu Imas sempat viral di media sosial dengan kasus serupa.

Adanya pungli atau pungutan liar di area parkir rumah makan tersebut.

Hal itu terjadi pada Juli 2025 lalu.

Ada pelanggan yang mengadu dipunguti Rp50 ribu untuk parkir saat makan di warung nasi Ibu Imas.

Tak berselang lama atas viralnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Regol telah mengamankan juru parkir liar tersebut.

Kanit reskrim Polsek Regol, Ipda Budi Umaran, mengatakan pihaknya bersama Dishub kota Bandung sudah menangkap terduga pelaku jukir itu.

"Terhadap berita viral tentang juru parkir dengan tarif Rp 50 ribu, di Balonggede di Rumah Makan Bu Imas, kami telah mengamankan petugas parkir seorang lelaki bernama Dani," katanya, Minggu (13/7/2025).

Kini, lanjut Budi, terduga pelaku telah ada di Mapolsek Regol untuk menjalani pemeriksaan termasuk mengetahui motifnya menaikkan tarif parkir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut terduga pelaku bukanlah jukir resmi dari Dishub Kota Bandung. Pihaknya pun bakal melakukan pembinaan terhadap para jukir.

"Walau itu jukir liar, tapi kami harus lakukan minimal pembinaan. Siapa tahu rekan mitranya dengan jukir resmi, kan di situ ada jukir resmi juga, pasti ada irisannya di situ, harus kami dalami supaya ke depan, diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti itu," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jukir Liar Pelaku Pungli di Warung Nasi Ibu Imas Bandung Ditangkap, Getok Parkir Rp 50 Ribu

(Tribunnews.com/ Siti N) TribunJabar.id/ Muhamad Nandri Prilatama)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved