Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Ono Surono Soroti Iuran Rp1.000 Dedi Mulyadi, Harap Ada Laporan Berkala, Singgung Masalah Sosial
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, turut menyoroti Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang digagas Dedi Mulyadi.
“Itu kan kebutuhannya terbatas banget, dan itu bisa diselesaikan dari, oleh dan untuk masyarakat."
"Oleh karena itu, Pak Gubernur tempo hari mengeluarkan surat edaran tentang gerakan rereongan Poe Ibu,” paparnya.
Ia melanjutkan, gerakan ini ruang lingkupnya akan dimulai dari jajaran Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan instansi lain untuk aparatur negara.
Selain itu, untuk sekolah, baik sekolah menengah maupun sekolah dasar di Jawa Barat dan masyarakat luas.
“Konsepnya ini kan dari, oleh dan untuk masyarakat. Jadi, silakan membuat rekening sendiri, misalnya di sekolah SMA 3, silakan bikin rekening sendiri, dikelola sendiri, disalurkan sendiri, kemudian nanti dilaporkan bisa ke medsos. Sehingga betul-betul akuntabel, transparan,” terang Herman.
Isi Surat Edaran
Dalam SE, Dedi Mulyadi menuliskan bahwa Poe Ibu merupakan sebuah gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh.
Dedi menjelaskan, gerakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.
Baca juga: Mengenal Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu Dedi Mulyadi hingga Pro Kontra Warga Jawa Barat

Rereongan Poe Ibu ini pun menjadi wadah donasi publik resmi, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat,” kata Dedi Mulyadi dalam SE tersebut, seperti diberitakan TribunJabar.id.
Adapun prinsip dasar pelaksanaannya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
Gerakan ini akan dilaksanakan di lingkungan pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, instansi pemerintah maupun swasta, sekolah dasar hingga menengah, serta di lingkungan masyarakat RT dan RW.
“Dana Rereongan Poe Ibu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat,” lanjutnya.
Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya.
Dana yang terkumpul kemudian disalurkan untuk keperluan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Program Sisihkan Rp1.000 Dedi Mulyadi Sudah Dimulai di Purwakarta, Dana Terkumpul Bakal Diaudit
Untuk memastikan transparansi, laporan penggunaan dana akan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga dan Portal Layanan Publik Pemda Provinsi Jawa Barat, serta dapat diumumkan melalui akun media sosial masing-masing dengan mencantumkan tagar resmi #RereonganPoeIbu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.