Profil dan Sosok
Sosok Bupati OKI Muchendi Mahzareki, Dicari PNS Lampung yang Nyamar Jadi Jaksa
Berikut rekam jejak hingga harta kekayaan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki yang dicari jaksa gadungan pada Senin (6/10/2025).
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp. 8.429.000.005
Kronologi Aksi Jaksa Palsu Cari Bupati OKI

Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo mengungkap kronologi terungkap aksi jaksa gadungan BA pencari Bupati OKI ini.
"Jadi benar Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Jaksa berinisial BA, jaksa gadungan," kata Totok saat gelar perkara di Gedung Kejati Sumsel, Senin malam, dilansir dari TribunSumsel.com.
Totok menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal pada Senin sekitar pukul 08.09 WIB, saat BA bersama 2 orang temannya yang berpakaian sipil datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel.
Di sana, mereka bertemu salah seorang staf Kejati Sumsel yang memberitahukan bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat.
Pelaku dan teman-temannya itu lalu meninggalkan Kejati Sumsel untuk menuju ke Kejari OKI.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA datang ke Kejari OKI sebagai tamu dengan mengenakan seragam dan atribut Kejaksaan lengkap dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja).
Pelaku lantas mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejagung RI.
BA kemudian menyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam (KAMDAL) Kejari OKI untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI.
Setelah mendapat informasi tentang kehadiran tamu tersebut, pihak KAMDAL bertemu dengan Staf Tata Usaha Kejari OKI yang kemudian langsung menerima kehadiran BA.
"Saat itu, BA sempat berbicara singkat dan bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel. Oleh karena Kasi Intel masih ada kegiatan, maka BA meminta untuk bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI dan bertemu secara langsung serta berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidsus di Kejari OKI," paparnya.
Setelah bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, BA selanjutnya menemui Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi ringan untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI.
Tetapi, Kasi Intel saat itu mengatakan bahwa ia tidak bisa menghubungkannya dengan Bupati OKI.
"Bahwa setelah berdiskusi ringan dengan Kasi Intel tersebut, tidak berselang lama kemudian BA memutuskan untuk pulang. Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi pada Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI," ujar Totok.
Tetapi, maksud atau tujuan permintaan dari BA ini belum diketahui dan belum juga sempat terlaksana pertemuan dengan Bupati OKI tersebut.
Dengan mengantongi informasi tersebut, Tim Intelijen Kejari OKI diperintah Kajari OKI untuk mengamankan BA yang saat itu berada di sebuah rumah makan.
Setelah ditangkap, pelaku BA langsung dibawa menuju ke Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA bukan seorang Jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan pangkat IIID," sebut Totok.
Dari kantong pelaku BA, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk, 1 (satu) buah Kartu Pegawai, 1 (satu) buah KTA, 1 (satu) buah name tag, serta 1 (satu) stel baju Gamjak Kejaksaan.
Pelaku pun akhirnya diperiksa lebih intens untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ngaku Jaksa dari Kejagung, Pria Ini Ditangkap di OKI Saat Hendak Temui Bupati
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.