Kamis, 9 Oktober 2025

Warga Kota Solo Geger Bajaj Oranye Seliweran di Jalanan, Ini Wujudnya

Untuk menindaklanjuti hal ini, Dishub Kota Solo bersama Satlantas Polresta Solo berencana menggelar rapat koordinasi lintas instansi dalam waktu dekat

Editor: willy Widianto
Tribun Solo/Andreas Chris
BAJAJ DI SOLO - Warga di Solo, Jawa Tengah mendadak geger dengan kemunculan kendaraan roda tiga bernama bajaj. Bajaj berwarna oranye tersebut diketahui merupakan bagian dari layanan transportasi umum (Transum) milik aplikator bernama Maxride, yang saat ini baru beroperasi di dua kota di Jawa Tengah, yakni Semarang dan Solo. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Warga di Solo, Jawa Tengah mendadak geger dengan kemunculan kendaraan roda tiga bernama bajaj. Bajaj berwarna oranye tersebut diketahui merupakan bagian dari layanan transportasi umum (Transum) milik aplikator bernama Maxride, yang saat ini baru beroperasi di dua kota di Jawa Tengah, yakni Semarang dan Solo.

Baca juga: Mengendarai Bajaj 12 Jam, Paijan Pulang Kampung untuk Ikut Aksi Demo Besar-besaran di Pati

Namun, kehadiran Bajaj Maxride di Solo menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan izin operasionalnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Muhammad Taufiq, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima koordinasi apapun dari aplikator terkait.

“Kami sudah coba cari tahu, tapi belum ada koordinasi sama sekali. Kami belum tahu kantornya di mana, siapa aplikatornya, dan bagaimana legalitasnya. Padahal kalau mau beroperasi, tentu harus ada izin dari pemerintah daerah,” ujar Taufiq, Rabu (8/10/2025).

Taufiq menjelaskan bahwa secara regulasi, Bajaj Maxride dikategorikan sebagai kendaraan bermotor roda tiga, bukan angkutan umum konvensional.

Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam untuk menentukan klasifikasi dan aturan yang sesuai agar operasionalnya tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kalau dari sisi aturan, angkutan online diatur lewat Peraturan Menteri Perhubungan. Ada dua jenis, yaitu angkutan sewa khusus dan ojek online. Nah, bajai ini sebenarnya secara spesifikasi masuk ke sepeda motor roda tiga, jadi perlu kajian khusus. Apalagi di Solo, kendaraan jenis ini belum pernah ada sebelumnya,” jelas Taufiq.

Ia menambahkan, pengoperasian Bajaj di daerah lain seperti Jakarta telah diatur secara resmi, termasuk izin dan trayek yang jelas. Sementara di Solo, sistem trayek resmi belum mencakup kendaraan jenis ini.

“Kalau di Jakarta mungkin sudah ada pengaturan tersendiri karena sudah lama beroperasi. Tapi di Solo belum ada. Kami perlu pastikan dulu aspek legal, teknis, dan keselamatannya. Apalagi ini jenis kendaraan baru yang belum masuk dalam sistem trayek resmi kami,” kata Taufiq.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Dishub Kota Solo bersama Satlantas Polresta Solo berencana menggelar rapat koordinasi lintas instansi dalam waktu dekat guna membahas langkah penanganan terhadap operasional Bajaj Maxride.

“Besok kami akan rapat bersama Satlantas dan instansi lain untuk menentukan langkah penanganannya. Kalau memang belum berizin, sementara kami minta untuk tidak beroperasi dulu. Kami juga akan menelusuri siapa pihak operator atau aplikatornya agar bisa diajak duduk bersama,” tambah Taufiq.

Baca juga: Dituding Numpang Tenar Usai Nebeng Jet Pribadi Raffi Ahmad, Isa Bajaj Kesal: Kok Bisa? Ini Duka Lho

Taufiq juga menyebutkan bahwa fenomena Bajaj Maxride tidak hanya terjadi di Solo, tetapi juga mulai muncul di Semarang.

Oleh karena itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi akan dilakukan agar penanganan di seluruh wilayah Jawa Tengah bisa seragam.

“Bajai Maxride ini bukan hanya di Solo, di Semarang juga mulai muncul. Jadi kami akan komunikasikan juga dengan pihak provinsi supaya penanganannya seragam. Jangan sampai menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat,” pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved