Berita Viral
Gaji AKP Ramli Cuma Jutaan Rupiah, tapi Bisa Punya Rubicon Harga Miliaran, Beli Pakai Duit Orang Tua
Terjawab sudah kenapa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ramli, bisa membeli mobil Jeep Rubicon harga miliaran rupiah.
Ringkasan Berita:
- Anggota Polrestabes Makassar AKP Ramli viral setelah bawa mobil Rubicon ke kantor
- Mobil tersebut memakai pelat palsu
- AKP Ramli mengaku bisa membeli mobil mewah itu karena dapat duit dari orang tuanya
TRIBUNNEWS.COM - Terjawab sudah kenapa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ramli, anggota Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, bisa membeli mobil Jeep Rubicon.
AKP Ramli sebelumnya menjadi sorotan warganet setelah foto Rubicon miliknya dengan pelat palsu viral lewat media sosial, seperti Instagram @kulitintamks pada 9 Oktober 2025 lalu.
Mobil mewah tampak menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.
Foto tersebut dibumbui narasi mobil Rubicon memakai pelat nomor palsu lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.
Dikutip dari situs jeepindonesia.id, mobil Rubicon warna orange mirip milik AKP Ramli harga barunya dibanderol Rp2.401.000.000.
Sedangkan harga seken bervariasi antara Rp625.000.000 hingga Rp1.795.000.000 sebagaimana dipantau di situs Olx.com.
Sementara gaji per bulan polisi berpangkat AKP antara Rp3.141.900-Rp5.163.100.
Selain gaji pokok, juga ada tunjangan sebesar Rp3.781.000.
Besaran gaji diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
Baca juga: Terungkap Sumber Uang Kades Arsin hingga Mampu Beli Rubicon Rp800 Juta, Punya Usaha Kos-kosan
Beli pakai duit orang tua
AKP Ramli membeberkan caranya bisa membeli mobil Rubicon.
Ia bercerita, sebelum punya mobil jenis jeep, dia telah memiliki Pajero.
Mobil kemudian dijual untuk dibelikan Rubicon bekas.
AKP Ramli juga mengaku mendapatkan uang tambahan dari orang tuanya.
“Betul itu kan mobil saya," katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/10/2025).
"Saya beli setelah mobil Pajero saya jual, itulah orang tua tambahkan (dana untuk beli Rubicon), itupun juga mobil (Rubicon) seken,” tambah dia.
Meski mengakui Rubicon yang viral itu miliknya, AKP Ramli tidak menyebut berapa harganya.
Bantah Bodong
AKP Ramli dalam kesempatannya dengan tegas membantah mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.
Ia mengklaim mobil dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, surat lengkapnya," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Baca juga: Tak Laku-laku, Jeep Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 600 Juta
Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar.
Dia berdalih lupa memasang pelat asli mobil Rubicon usai pulang kampung.
"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.
Nasibnya Berujung Diperiksa Propam
Masalah pelat palsu mobil Rubicon pada akhirnya berbuntut panjang.
Bidang Profesi dan Pengamanan (propam) ikut turun tangan memeriksa AKP Ramli.
"Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," ujar AKP Ramli.
Usai diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti plat yang terdaftar resmi.
Ia dalam juga menyampaikan permintaan maafnya apabila adanya kegaduhan akibat mobil Rubicon miliknya.
"Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah (minta maaf), tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," tandasnya.
Sosok AKP Ramli?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKP Ramli merupakan perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar.
Ia menjabat Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.
Baca juga: Sekdes di Pati Beri Hadiah Rubicon dan HRV untuk Anaknya, Berapa Gaji Jadi Sekretaris Desa?
Ramli kini memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
AKP adalah pangkat golongan Perwira Pertama di kepolisian, berada di atas Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan di bawah Komisaris Polisi (Kompol).
Tanda kepangkatan AKP berupa simbol tiga balok emas di pundaknya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul VIRAL Kasi Hukum Polrestabes Makassar Pakai Rubicon Pelat Palsu, Mobil AKP Ramli Parkir di Mapolres
(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.