15 Tahanan Polsek Samarinda Kabur Setelah Jebol Dinding Kamar Mandi, 7 di Antaranya Ditangkap
Dari 15 tahanan yang kabur, tujuh terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, tiga curanmor, dua penggelapan, dan tiga kasus kekerasan terhadap anak.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - 15 tahanan Polsek Samarinda Kota kabur, Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Mereka melarikan diri dengan cara menjebol dinding kamar mandi.
"Total ada 30 tahanan, 15 di antaranya berhasil kabur. Mereka menggunakan pipa besi jemuran untuk memukulkan paku ke dinding kloset," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Minggu malam.
Baca juga: Daftar 15 Tahanan Kabur dari Lapas Nabire, 8 di Antaranya Tahanan Kasus Narkotika
Kapolresta menjelaskan, para tahanan melarikan diri melalui lubang berdiameter sekitar 40 sentimeter yang mereka buat dengan cara menjebol kloset di dalam sel.
Dari 15 tahanan yang kabur, tujuh terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, tiga curanmor, dua penggelapan, dan tiga kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Tujuh tahanan sudah berhasil diamankan kembali.
"Ini ada 7 dari 15 tahanan yang sudah tangkap kembali. Saat ini kami terus memburu sembilan tahanan lainnya. Kami dibantu juga dari jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim," kata Kapolresta Kombes Pol hendri Umar.
Terkait tujuh orang yang telah diamankan kembali oleh jajaran kepolisian, Kombes Pol Hendri juga telah menginstruksikan agar dipindahkan.
"Tahanan yang tersisa telah dipindahkan ke Polresta Samarinda sambil menunggu perbaikan di rutan Polsek kota Samarinda," ujarnya.
Untuk mengantisipasi tahanan kabur lebih jauh, personel kepolisian juga ditempatkan di terminal, pelabuhan, dan bandara, serta berkoordinasi dengan Polres di daerah sekitar.
"Kami imbau masyarakat segera melapor bila melihat para tahanan yang kabur," tandas Kombes Pol Hendri.
Rutan Mapolsek Samarinda Kota adalah Rumah Tahanan yang berada di lingkungan Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Kota, yang berlokasi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Fungsi utama rutan ini adalah untuk menahan tersangka atau tahanan sementara yang sedang menjalani proses penyidikan atau menunggu proses hukum selanjutnya di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS: 15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tahanan-Kabut-dari-Polsek-Samarinda_3.jpg)