Update Pesta Gay di Surabaya: 34 Orang Jadi Tersangka, 29 Peserta Positif HIV
29 dari total 34 peserta pesta gay di Surabaya, Jawa Timur dinyatakan terkena HIV.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - 29 dari total 34 peserta pesta gay di Surabaya, Jawa Timur dinyatakan terkena HIV. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.
Dari total pelaku positif HIV, tidak semuanya merupakan warga Surabaya.
"Dari total 34 yang dilakukan pemeriksaan kesehatan, ada 29 orang yang positif. (Dari yang dinyatakan positif) Mayoritas merupakan warga luar kota," kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: 34 Pria Diamankan Polisi dalam Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ternyata Sudah Lebih dari Sekali
Dinkes telah berkoodinasi dengan kepolisian terkait hasil pemeriksaan tersebut. Selain memastikan kondisi pelaku, pihaknya juga akan memberikan dukungan untuk antisipasi penyebrangan HIV.
"Dinkes berkoordinasi dengan Polrestabes untuk pemantauan pengobatan mengingat mereka masih dalam proses penyidikan," katanya.
Tidak hanya kepada peserta pesta gay tersebut saja, selama ini Dinkes juga konsisten untuk menyosialisasikan pola pencegahan penyebaran HIV oleh Orang dengan HIV (Odhiv). Di antaranya, dengan tertib mengonsumsi obat.
"Dinkes memberikan dukungan melalui konseling agar ODHIV tetap konsisten dalam menjalani terapi ARV (Terapi Antiretroviral). Sebab, kepatuhan pengobatan sangat penting untuk mencegah resistensi obat dan menekan laju penularan," jelas Nanik.
34 Orang Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan seluruh peserta yang berjumlah 34 orang sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan oleh Kanit Pelayananan Perempuan dan Anak Iptu Octo Mamoto.
Dari sekitar 34 peserta, masing-masing memiliki peran yang berbeda. Mulai dari inisiator, penyandang dana, admin media sosial, peserta yang mendaftar melalui sebuah grup media sosial, hingga 6 lelaki yang berperan sebagai perempuan dalam hubungan seks (bottom).
Baca juga: Dugaan ASN di Antara 34 Pria yang Digerebek saat Pesta Gay di Ngagel Surabaya, PNS Golongan III/a
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan peran masing-masing. Pendana dijerat Pasal 33 jo Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Admin WhatsApp serta admin pembantu dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU yang sama.
Sedangkan, peserta dikenai pasal terkait tindakan mempertontonkan diri atau orang lain di muka umum dalam konteks pornografi.
“Kami tidak hanya menindak secara hukum, tapi juga berupaya membantu pemulihan mereka, karena ini juga termasuk gangguan perilaku,” tegas Edy.
Ada ASN diduga dari Sidoarjo
Kasus penggerebekan pesta seks sesama jenis di sebuah hotel Surabaya pada Minggu (19/10/2025) dini hari menjadi sorotan.
Sebanyak 34 orang pria terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo.
Dari 34 orang pria tersebut, ada pria tercatat sebagai ASN Sidoarjo.
Mereka saling terhubung di media sosial sebelum menggelar pesta dan bertemu di lokasi kejadian.
acara bertajuk Siwalan Party itu bukan yang pertama.
Polisi mengungkap, kegiatan pesta gay serupa telah digelar delapan kali. Tujuh kali di hotel yang sama, satu kali di lokasi lain.
Pesta itu berlangsung di lantai 16, tepatnya di dua kamar yang saling terhubung lewat connecting door. Saat digerebek, polisi mendapati puluhan pria tengah berpesta. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, pelumas, serta ponsel peserta.
Dari hasil penyelidikan, pesta itu bermula ketika tersangka berinisial RK menghubungi MR untuk meminta modal acara sekaligus dijadikan host.
Baca juga: 56 Pria Digerebek saat Pesta Gay di Setiabudi, 4 Peserta Sudah Menikah, Terjadi Februari 2025
Keduanya saling mengenal dari pesta sejenis sebelumnya. MR kemudian memberikan uang Rp1,7 juta untuk memesan dua kamar hotel dan tambahan Rp435 ribu untuk membeli obat perangsang.
RK lalu menyebarkan undangan lewat grup WhatsApp bernama “SURABAYA XMALE”. Ia membagikan flayer acara dan menunjuk tujuh admin yang bertugas mencari peserta. Nama-nama calon peserta kemudian diseleksi sebelum diizinkan ikut.
“RK sudah membuat grup X MALE SURABAYA 1 dan 2 sejak 2024, serta X MALE MALANG. Mereka sudah delapan kali menggelar pesta di hotel kawasan Ngagel dan satu kali di pusat kota,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto.
Pesta dimulai pada Sabtu sore sekitar pukul 18.00 WIB. Peserta yang datang dari berbagai latar belakang mulai dari pegawai swasta, petani, hingga PNS dijemput di lobi hotel sebelum diarahkan ke dua kamar.
Sekitar pukul 21.30 WIB, acara dibuka dengan sesi permainan yang tak wajar. Salah satunya permainan botol lingkaran yang hukumannya membuka baju. Ada juga permainan lain adalah suit gunting-batu-kertas dengan hukuman serupa.
Setelah sesi permainan, barulah pesta sesama jenis dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Peserta menanggalkan seluruh pakaian. Dari sekitar 34 peserta, enam orang diketahui berperan sebagai wanitanya alias bottom.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 29 Pelaku Pesta Asusila Sesama Jenis Positif HIV, Semuanya Berasal dari Luar Kota Surabaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Penggerebekan-pesta-gay-di-Ngagel-Surabaya-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.