Selasa, 28 Oktober 2025

Perampokan Siang Hari di Takalar, Pelaku Kabur Pakai Mobil Milik Perwira Polisi

Perampokan gegerkan Takalar, pelaku kabur pakai mobil milik perwira polisi. Warga murka, kendaraan dirusak di lokasi kejadian.

Editor: Glery Lazuardi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Warga Desa Moncongkomba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengerumuni mobil kuning yang diduga digunakan pelaku perampokan. Kendaraan itu ternyata milik seorang perwira polisi berpangkat AKP. 

TRIBUNNEWS.COM - Insiden perampokan terjadi di Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada Rabu (22/10/2025) pukul 14.30 WITA.

Pelaku perampokan melarikan diri menggunakan mobil polisi milik seorang anggota Perwira Polri.

Mobil polisi adalah kendaraan dinas yang digunakan oleh aparat kepolisian untuk menjalankan tugas-tugas operasional, seperti patroli, pengawalan, penindakan hukum, dan respons cepat terhadap kejadian kriminal atau darurat.

Pada saat kejadian, motor itu terparkir di Dusun Pattiro, Desa Moncongkomba.

Mobil itu milik seorang perwira polisi berpangkat AKP.

AKP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Polisi, yaitu pangkat perwira pertama dalam struktur kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini berada di atas Inspektur Polisi Satu (Ipda) dan di bawah Komisaris Polisi (Kompol).

Biasanya menjabat sebagai kepala satuan atau kepala unit di tingkat Polres (Kepolisian Resor), seperti Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, atau Kasat Lantas.

Informasi itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta.

"Benar bahwa mobil tersebut adalah milik seorang anggota polisi dan kami telah melakukan konfirmasi kepada pemiliknya," kata dia pada Jumat (24/10/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, mobil tersebut dipinjam oleh seseorang yang diduga merupakan pelaku perampokan

Polisi kini tengah memburu pria yang meminjam mobil tersebut. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, mobil tersebut sebelumnya dipinjam oleh seorang pria yang identitasnya telah diketahui.

“Sementara kami lakukan pengejaran," ujar AKP Hatta. 

Kronologi Perampokan

Peristiwa perampokan ini bermula pada pukul 14:30 WITA, Rabu, (22/10/2025), ketika seorang pria yang mengenakan topeng masuk ke dalam rumah korban di Desa Moncongkomba. 

Pelaku kemudian kepergok oleh pemilik rumah, dan langsung menyekap korban. 

Beruntung, penyekapan tersebut diketahui oleh menantu korban yang segera berteriak meminta pertolongan kepada tetangga. 

Pelaku pun melarikan diri melalui pintu belakang. 

Setelah mendengar informasi, puluhan warga yang tiba di lokasi menemukan mobil yang digunakan pelaku dan merusaknya. 

Aparat kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) segera mengamankan mobil serta sebuah linggis yang digunakan oleh pelaku.

Polisi melanjutkan penyelidikan dan berharap dapat segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved