Minggu, 2 November 2025

Tetangga Sebut Korban Tewas Dianiaya Oknum Polisi adalah Penyandang Disabilitas

Paulus alias Adi atau AD, warga Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur yang tewas dianiaya oknum polisi di Ende disebut warga penyandang disabilitas.

Editor: Dewi Agustina
KOLASE POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
TEWAS DIANIAYA POLISI - Paulus alias Adi atau AD, warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas diduga dianiaya oknum anggota Polres Ende berinisial OSC. 

Ringkasan Berita:
  • Paulus alias Adi, warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Pulau Flores, NTT tewas diduga dianiaya oknum anggota Polres Ende berinisial OSC.
  • Warga setempat menyebut korban AD merupakan penyandang disabilitas.
  • Korban mengalami tuna rungu dan tuna wicara.

TRIBUNNEWS.COM, ENDE – Paulus alias Adi atau AD, warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas diduga dianiaya oknum anggota Polres Ende berinisial OSC.

Warga setempat menyebut korban AD merupakan penyandang disabilitas.

Korban mengalami tuna rungu dan tuna wicara.

"Dia (korban) telinganya tuli, terus ngongo (tuna wicara), dia tidak bisa bicara. Kalau kita bicara dengan dia, dia hanya lihat mimik wajah kita saja," ujar sumber yang enggan disebut identitasnya saat ditemui POS-KUPANG.COM di rumah duka, belakang Kampus I Uniflor Ende, Kamis (30/10/2025) malam. 

Baca juga: Teguran Soal Rokok Berujung Tragedi, Driver Online di Pasar Minggu Tewas Dianiaya Adik Ipar

Kronologis Penganiayaan

Peristiwa penganiayaan terjadi Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria, Jalan Prof Dr. W.Z. Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.

Pelaku adalah Bripda Oschar alias OSC merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Ende.

Bripda adalah singkatan dari Brigadir Polisi Dua, yaitu pangkat terendah dalam jenjang kepolisian Indonesia untuk golongan Bintara (setingkat dengan prajurit tamtama di TNI). 

Pangkat ini digunakan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

 

 

Informasi yang dihimpun, saat kejadian korban dan pelaku  berada di rumah Fransiskus Tura, tempat berlangsungnya acara syukuran permandian.

Di tengah acara, seorang saksi bernama Eduardus diduga berteriak, “Napa sena, jao mendi topo,” (Tunggu disitu, saya ambil parang) yang memicu emosi pelaku.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghampiri korban dan memukul leher bagian belakang korban menggunakan kepalan tangan kanan. Korban pun terjatuh seketika. 

Beberapa saksi sempat berusaha menahan pelaku, namun pelaku justru memberontak dan kembali mengejar korban hingga ke jalan setapak di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria.

Baca juga: Warga Ungkap Kondisi Terakhir Bocah di Bogor Sebelum Tewas Dianiaya Ibu Tiri: Kok Tega

Korban ditemukan tergeletak dengan luka serius, termasuk luka terbuka di lengan kanan dan memar di bagian dahi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved