Dosen Tewas di Jambi
Kapolda Jambi akan Beri Sanksi Berat ke Anggota yang Bunuh dan Perkosa Dosen, Bakal Dipecat?
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan, saat ini W sudah dilakukan penahanan.
Ringkasan Berita:
- Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar akan memberikan sanksi maksimal terhadap Brigadir W
- Brigadir W yang diduga memperkosa dan membunuh seorang dosen wanita berinisial EY
- Penyidik tengah melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar menegaskan akan memberikan sanksi maksimal terhadap anggota berinisial Brigadir W yang diduga memperkosa dan membunuh seorang dosen wanita berinisial EY.
"Saya akan memberikan hukuman maksimal terhadapnya bilamana terbukti hasil sidang pidana," ucap Krisno saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Oknum Polisi Tersangka Pembunuh Dosen di Jambi Terancam Dipecat, Ini Kata Kapolres
Krisno mengatakan kasus tersebut tengah ditangani dan akan dilakukan penyelidikan secara profesional, scientific, dan transparan.
"Tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka Oknum anggota Polres Bungo dan saat ini juga dugaan pelanggaran kode etik Profesi Polri sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Jambi," ucapnya.
Baca juga: Pembunuhan Dosen di Jambi Terungkap Gegara Chat, Upaya Oknum Polisi Hapus Jejak Sia-Sia
Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan, saat ini W sudah dilakukan penahanan.
Mulia menyebut penyidik tengah melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut. Sidang etik juga akan dilakukan beriringan oleh Bid Propam Polda Jambi.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan. Tim dari Bid Propam Polda Jambi juga sudah turun ke Polres Bungo untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi," jelasnya.
Motif Asmara
Untuk informasi, EY (37), dosen di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setia (IAK SS) Muara Bungo, ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar rumahnya dengan kepala tertutup bantal.
Rekan kerja korban yang khawatir karena EY tidak masuk kerja selama dua hari dan tidak bisa dihubungi, mendatangi rumah korban.
Setelah beberapa kali memanggil tanpa jawaban, pintu rumah dibuka dan korban ditemukan sudah meninggal dunia.
Warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polsek Kota Muara Bungo bersama Tim Inafis Polres Bungo melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam di wajah, kedua bahu, leher, dan luka di kepala korban.
Ditemukan cairan sperma di celana korban, menguatkan dugaan pemerkosaan.
Luka di leher diduga akibat benda tumpul atau tajam, mengindikasikan kekerasan fisik yang berujung pada pembunuhan.
Baca juga: Kesaksian Tetangga soal Dosen Wanita Tewas di Jambi: Wajah Tertutup Bantal, Tak Terdengar Teriakan
Mobil dan motor milik korban dilaporkan hilang dari lokasi kejadian. Dugaan motif perampokan menguat karena hilangnya barang berharga korban.
Pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku berinisial W, oknum polisi berusia 22 tahun, berhasil diamankan di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan bersama barang bukti berupa mobil putih milik korban.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tebo. Polisi masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti tambahan.
Dugaan motif asmara juga muncul sebagai latar belakang kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.