Rabu, 12 November 2025

Profil dan Sosok

Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar, Sering Dapat Telepon Misterius

Khamozaro Waruwu, seorang hakim di PN Medan, mendapati rumahnya terbakar secara misterius saat dia sedang memimpin sidang.

|
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Endra Kurniawan
Tribun Medan/Danil Siregar
HAKIM TIPIKOR - Khamozaro Waruwu, seorang hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Kota Medan. Rumah Khamozaro terbakar pada hari Selasa, 4 November 2025. 

"Tapi karena saya sudah sering menangani perkara yang besar, yang menarik perhatian saya kira sangat biasa.  Kalau ancaman, tidak ada."

Kebakaran di rumah Khamozaro terjadi sekitar pukul 10.43 WIB. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran dengan bantuan warga sekitar.

Bagian belakang rumah itu ludes terbakar. Terlihat ada sisa baja ringan bergelantungan. Adapun bagian depan rumah belum terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Saat kejadian, tidak ada orang di dalam rumah.

Istri Khamozaro meninggalkan rumah sekitar 20 menit sebelum rumah terbakar. Adapun Khamozaro saat itu tengah memimpin sidang.

Api diduga muncul kamar tidur utama dan sebagian dapur. Api menghanguskan kamar tidur utama, pakaian, perabotan, dokumen penting termasuk dokumen kepegawaian dan perhiasan milik keluarga.

Baca juga: Rekam Jejak Hakim Khamozaro, Rumahnya Terbakar Saat Tangani Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Harta kekayaan

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan tanggal 31 Desember 2024, Khamozaro  memiliki total kekayaan Rp3.905.000.000. Kekayaannya didominasi oleh aset berupa tanah dan bangunan.

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp2.780.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/200 m2 di KAB / KOTA LIMA PULUH KOTA, HASIL SENDIRI Rp200.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 178 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp550.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000

4. Tanah Seluas 495 m2 di KAB / KOTA LIMA PULUH KOTA, HASIL SENDIRI Rp750.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 18 m2/22 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp280.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp346.000.000

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved