Sosok Penyandang Disabilitas Korban Rudapaksa Lansia, Dititipkan di Rumah Aman Usai Melahirkan
KAA, wanita penyandang disabilitas masih dititipkan di rumah aman pasca melahirkan bayi laki-laki pada Rabu (5/11/2025) lalu.
Sementara dua saudaranya telah menikah dan tinggal di luar Buleleng.
KAA menjadi korban rudapaksa dari seorang lansia berusia 75 tahun berinisial IMS.
Pelaku merupakan tetangga KAA yang membuka warung.
KAA kerap membeli kebutuhan sehari-hari di tempatnya.
IMS melakukan perbuatan bejat itu sebanyak empat kali sejak Maret 2025, hingga membuat KAA hamil 7 bulan.
Kasusnya terungkap ketika ia diketahui hamil hampir tujuh bulan akibat kekerasan seksual yang dialaminya.
KAA kemudian diketahui pemerintah desa hingga akhirnya dilaporkan ke Dinas Sosial.
Rabu (5/11/2025), KAA melahirkan bayi laki-laki secara normal di RSUD Buleleng.
Perempuan 33 tahun ini melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,7 kilogram.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, KAA sudah dipulangkan dari RSUD Buleleng sejak Jumat 7 November 2025.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul KAA, Disabilitas Korban Rudapaksa di Buleleng Bali Melahirkan, Dinsos: Rumah Korban Tidak Layak Huni
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.