Penculikan Balita di Makassar
Kronologi Lengkap 4 Polisi Makassar dalam Misi Penyelamatan Bilqis hingga Penangkapan 4 Penculik
Kronologi lengkap lintas pulau penyelamatan dan penangkapan 4 tersangka di kasus penculikan bocah asal Makassar Bilqis (4).
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kegigihan empat polisi di Makassar Sulsel yang keliling ke 3 pulau demi menyelamatkan Bilqis (4) patut diajungi jempol.
Bilqis adalah bocah beralamat di Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Bilqis diculik saat ikut ayahnya Dwi Nurmas (34) bermain tennis lapangan di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, sekitar dua kilometer dari rumahnya, Minggu (2/11/2025).
Enam hari berselang, Bilqis ditemukan di kawasan hutan perkampungan adat di Kabupaten Meranging, Provinsi Jambi, 2.611 kilometer dari Kota Makassar.
Kisah 4 polisi yang menyelamatkan Bilqis viral, mereka yakni Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dr Nasrullah dan Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriyadi Gaffar dan dua personel Jatanras Polrestabes Makassar lainnya, Bripka Megawan Parante dan Briptu Muh Arif.
Ipda Supriyadi Gaffar pun berbagi cerita jalan panjang perjuangannya menemukan, Bilqis.
Analisa CCTV hingga Menyergap Tersangka SY di Kamar Kos
Ipda Supriyadi Gaffar mengaku, begitu menerima laporan ayah korban, Dwi Nurmas di Polsek Panakkukang, dia langsung mendatangi lokasi pertama kali Bilqis, hilang dari pantauan ayahnya.
Di lokasi itu, Ipda Supriyadi Gaffar bersama timnya dan Iptu Nasrullah, menganalisa jalur masuk keluar taman.
"Saya bersama tim melakukan pencarian awalnya itu di TKP. Kami telusuri keluar dan masuknya tersangka. Kenapa bisa anak itu hilang," ujar Adi sapaan Ipda Supriyadi Gaffar ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Baca juga: Kisah Penculikan Bilqis: KRONOLOGI 6 Hari Hilang, Diculik di Makassar, Dijual di Jambi Rp 80 Juta
Selain mengamati lokasi, lanjut Iptu Nasrullah, tim penyelidik juga mengamati kamera CCTV di sekitar lokasi.
"Kami cari petunjuk-petunjuk anggota menyusuri CCTV di sekitar TKP dan menemukan bahwa betul ada seorang ibu-ibu yang membawa anak keluar dari Taman Pakui," ujarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV itu, wajah pelaku pun teridentifikasi.
Ipda Supriyadi Gaffar Cs, pun mencari tahu sosok yang belakangan diketahui berinisial SY itu.
Hasilnya, Ipda Supriyadi Gaffar mendapatkan informasi bahwa SY tinggal di Jl Kelapa III, sekitar 3 kilometer dari Taman Pakui Sayang.
Namun, setibanya di lokas yang dimaksud, SY rupanya sudah lama tak tinggal di kos tersebut.
"Jadi kita ke Kelapa 3 dan selanjutnya kita datangi rumahnya kosong. Ternyata orang itu sudah tidak tinggal di Kelapa 3 dan tinggal kos di Kerung-Kerung," ujarnya.
Tim Jatanras dan Polsek Panakkukang, pun bergerak ke kos Jl Kerung-Kerung.
Di kos itu, Ipda Supriyadi Gaffar mendapatkan informasi bahwa anak SY sekolah di tak jauh dari tempat tinggal ibunya.
Ipda Supriyadi Gaffar dan timnya 'mengendap' menunggu SY pulang ke kos.
Alhasil, beberapa saat kemudian, SY tiba di kamar kosnya dan langsung diciduk.
"Dari situlah kita dapat anak pelaku. Dan dikembangkan di kos barunya di Jl Abu Bakar Lambogo," ucapnya.
Penangkapan Tersangka NH
Ke esokan harinya, tepatnya, Rabu (5/11/2025) pukul 08.00 pagi, Iptu Nasrullah dan Tim Jatanras terbang ke Jogjakarta.
Tim beranggotakan empat orang ini, berangkat ke Jogjakarta berdasarkan pengakuan SY yang mengaku menjual Bilqis, ke perempuan NH (29) asal Sukoharjo.
Keberadaan NH, menjadi incaran Iptu Nasrullah dan tim Supriyadi.
Hasil koordinasi dengan tim Polda DIY, NH berada di Solo.
"Dari Jogja itu 3 jam perjalanan ke Solo," ucapnya.
Ke esokan harinya, Kamis (6/11/2025), NH pembeli Bilqis seharga Rp3 juta dari tangan SY, dibekuk.
NH tertangkap, tapi tanpa Bilqis.
Rupanya, NH sudah menjual Bilqis ke MA alias Mery (42) yang berada di Provinsi Jambi.
"Jadi dengan segala upaya kami langsung berangkat ke Jambi," ucapnya.
Penangkapan Tersangka MA dan Kekasihnya AS di Jambi
Tiba di Jambi, Nasrullah dan Supriyadi Gaffar, berkoordinasi dengan Polda Jambi.
Pelaku MA teridentifikasi berada di Kerinci.
"Perjalanan (ke Kerinci) itu kurang lebih 12 jam dari Jambi kota naik mobil," kata Supriyadi.
Tiba di Kerinci, Supriyadi dan timnya tidak menemukan Mery dan pacarnya AS.
Rupanya, pasangan sejoli ini sudah berada di Kabupaten Meranging.
Perjalanan darat pun bertambah 4 jam dari Kerinci ke Meranging.
"Di situ anggota sudah melakukan razia di jalan sambil mengidentifikasi tersangka. Tapi tidak ditemukan," ungkapnya.
Namun, upaya razia itu tidak membuahkan hasil. MA belum ditemukan.
"Pas ketemunya itu setelah shalat Jumat di rumah terduga pelaku dan diamankan 2 orang di situ (MA dan AS)," sebutnya.
Detik-detik Penjemputan Bilqis di Perkampungan Adat Jambi
MA dan pacarnya AS (36) yang sudah tertangkap. Tapi lagi-lagi, Bilqis belum ditemukan.
Pasalnya, Bilqis telah dijual MA dan AS ke penduduk perkampungan adat Kabupaten Meranging, dengan harga Rp60 juta.
Untuk menuju perkampungan adat itu, kata Supriyadi, harus melalui jalan yang dikelilingi kawasan hutan.
Dibantu polisi setempat, Supriyadi dan Nasrullah pun bertemu pemangku ada perkampungan itu.
"Kami memohon bahwa anak itu tidak sama dengan kalian. Kami ini dengan hati nurani dengan tugas kami emban kalau tidak pulang anak itu kami juga tinggal," ucap Supriyadi menggambar proses negosiasi.
"Jadi dibujuk-bujuk, berupaya lah mereka untuk menyerahkan," lanjutnya.
Beredar kabar, ada negosiasi berupa penyerahan sejumlah uang. Namun, Supriyadi membantah hal itu.
"Tidak ada (negosiasi uang). Karena itu terkait dengan nyawa orang. Jadi mereka juga punya hati nurani, kami memberikan pengertian bahwa posisikan diri anda bagaimana kalau anak anda diculik," ucapnya.
"Kalaupun ada anak-anak lain di dalam itu kan resmi ada orang tuanya yang menyerahkan sendiri untuk dirawat," ucapnya lagi.
Upaya negosiasi itu, lanjut Supriyadi sangatlah alot. Butuh dua malam satu hari agar Bilqis diserahkan ke polisi.
"Negosiasi, mulai dari malam, tembus pagi, terus malamnya lagi (Sabtu 8/11/2025)," kata Supriyadi.
Terlebih, kata Supriyadi, Bilqis sudah berbaur dan menganggap pengasuhnya di perkampungan itu, adalah keluarga sendiri.
"Karena memang hubungan emosional sudah terjalin antara mereka. Jadi waktu kami mau mengambil adik Bilqis itu, adik Bilqis sempat meronta karena menganggap itu bapaknya. Saking dekatnya," ungkap Supriyadi.
Supriyadi mengaku, tak kuasa menahan rasa harunya begitu Bilqis diserahkan oleh pemangku adat setempat.
Sebagai sosok ayah yang punya anak kecil, dirinya mengaku sangat terharu begitu menggendong Bilqis.
"Sedih lah, karena ini terkait anak-anak kami. Kami juga ini orang tua, meninggalkan anak itu bagaimana pikirannya kita," ucapnya.
Baca juga: Balita Bilqis Sempat Diganti Nama saat Diculik, Dipindah-pindah hingga Akhirnya Ditemukan di Jambi
Hal senada diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah, yang ikut dalam penjemputan Bilqis.
Alumnus Doktor Ilmu Hukum Unhas ini, mengaku perjuangan menjemput Bilqis, sangat lah dramatis.
"Kita koordinasi dengan ketua adat, ternyata di dalam sudah terjual lagi ke orang SAD lain," kata Ulla
"Setelah dialog selama dua malam itu dibantu Polda Jambi akhirnya kita bisa membawa pulang Bilqis," lanjutnya.
Salah satu tantangan berkesan, kata Ulla, lantaran dirinya dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, baru menginjakkan kaki pertama kali di perkampungan adat Kabupaten Meranging itu.
"Bilqis ditemukan di daerah pelosok. Perjalanan panjang apa lagi kita baru menginjakkan kaki di sana. Alhamdulillah dengan bantuan teman-teman semua kita bisa amankan," sebutnya.
Salah satu yang membuat proses negosiasi membutuhkan waktu lebih dari 24 jam, karena hubungan emosional Bilqis dan penghuni kampung adat yang mengasuhnya sudah terjalin baik.
Hubungan emosional itu kian kuat, lantaran Bilqis dirawat layaknya anak sendiri oleh pembelinya.
"Memang disana mau di rawat, kondisi Bilqis disana memang mudah nyaman dengan orang sehingga cepat beradaptasi," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jalan Berliku Penuh Haru 4 Polisi Makassar Jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.