Penculikan Balita di Makassar
Kagetnya Tetangga Adefrianto Penculik Bilqis, Dikira Baik Ternyata Penjahat, Sudah Jual 10 Anak
Adefrianto Syahputra S (36), salah satu dari pelaku penculikan balita Bilqis. Ini sosoknya.
Bilqis kemudian ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Sabtu (8/11/2025).
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal berlapis.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani, dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Sementara itu, motif pelaku menjual Bilqis lantaran ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkap dia.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat ponsel.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pesan Kapolda Sulsel ke Tim Pencari Bilqis: Jangan Coba-coba Pulang Jika Korban-Pelaku Tidak Ketemu
(Tribunnews.com/Endra/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Penculikan balita di Makassar
Makassar
Bilqis
penculikan
Meaningful
Adefrianto Syahputra S
Bilqis Ramadhani
Sulawesi Selatan
Jambi
Penculikan Balita di Makassar
| Sosok Nadia Hutri, Warga Sukoharjo Komplotan Pelaku Penculikan Bilqis, Dikenal Tak Pernah Aneh-aneh |
|---|
| Modus Penculik Bilqis di Makassar: Ajak Anak Kandung Main dengan Korban Agar Mau Dibawa Pergi Pelaku |
|---|
| Cerita Warga Suku Anak Dalam Jambi Soal Kondisi Balita Bilqis Saat Dibawa Penculik |
|---|
| Balita Bilqis Sempat Diganti Nama saat Diculik, Dipindah-pindah hingga Akhirnya Ditemukan di Jambi |
|---|
| Kasus Penculikan Balita Bilqis, Kemen PPPA Imbau Masyarakat Waspadai Perdagangan Orang di Medsos |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.