Rabu, 12 November 2025

Kepala SMP di Tangsel Gelar Mediasi Kasus Perundungan, Korban Dipukul Kursi Besi saat Jam Istirahat

Siswa SMPN 19 Tangsel mengalami perundungan berat hingga luka kepala, keluarga korban kecewa karena pelaku tak menanggung biaya pengobatan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TribunBanten.com
PERUNDUNGAN SISWA - Budiyanto, paman korban, berada di kediaman keponakannya di Kelurahan Ciater, Serpong, Tangsel, Banten, saat ditemui pada Senin (10/11/2025), menyampaikan bahwa sang keponakan menjadi korban perundungan di sekolah. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) mengalami perundungan berat sejak MPLS.
  • MH dipukul dengan kursi besi oleh teman sebangkunya, menyebabkan luka serius di kepala.
  • Meski telah ada mediasi antara keluarga korban dan pelaku, pihak pelaku diduga lepas tanggung jawab.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perundungan siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, Banten, kembali mencuat setelah keluarga korban diduga lepas tanggung jawab.

Siswa kelas 9 berinisial MH (13) dipukul teman sebangkunya menggunakan kursi besi saat jam istirahat pada Senin (20/10/2025) lalu.

Korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, setelah mengalami luka serius di kepala.

Awalnya keluarga kedua pihak melakukan mediasi dengan kesepakatan biaya perawatan ditanggung keluarga korban.

Namun, setelah korban dirujuk ke rumah sakit, keluarga pelaku tak kunjung membantu biaya perawatan.

Keluarga korban juga kecewa dengan pihak sekolah yang tidak menindaklanjuti kasus ini.

SMPN 19 Tangerang Selatan yang menjadi lokasi perundungan merupakan sekolah negeri dengan akreditasi A yang beralamat di Jalan Kencana Loka Sektor 12-5, Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Kepala SMP Negeri 19 Tangsel, Frida Tesalonik, mengaku telah mempertemukan keluarga kedua pihak dan tak lepas tanggung jawab.

Kesepakatan damai kedua pihak telah dimuat dalam surat pernyataan.

"Kami dari pihak sekolah karena ada keluarga dari kedua belah pihak (datang ke sekolah), maka kami bantu menjembatani membuat kesepakatan dan terjadi lah kesepakatan kedua belah pihak," ungkapnya, dikutip dari TribunBanten.com.

Menurutnya, pihak sekolah hanya bisa memediasi setelah keluarga pelaku bersedia menanggung biaya perawatan.

Baca juga: Fakta Surat yang Ditemukan di Samping Jenazah Siswi MTs Sukabumi, Dugaan Perundungan Diselidiki

"Maka karena sekolah sudah membantu memediasi, jadi kami anggap sudah selesai," imbuhnya.

Pengawasan siswa di sekolah akan diperketat agar kasus serupa tak terjadi.

"Buat kita satu pembelajaran tentunya, semuanya menjadi kehati-hatian, sebetulnya wali kelas itu sudah polling (kepada siswa), ada gak kejadian aneh-aneh gitu. Dan ini kejadian baru sebelumnya belum pernah," tandasnya.

Sementara itu, ibu korban, NY (36), menceritakan MH mengalami perundungan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dengan pelaku yang sama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved