Prada Lucky Namo Meninggal
Kesaksian Letda Luqman Terkait Penyiksaan Prada Lucky, Dua Orang Bergantian Mencambuk
Letda Hakim mengaku informasi mengenai Prada Lucky yang dirawat di rumah sakit hingga meninggal dunia diketahuinya dari grup komunikasi internal.
Hingga Selasa (11/11/2025), total 31 saksi telah dijadwalkan, dan 30 di antaranya sudah diperiksa oleh majelis hakim dalam tiga berkas perkara yang sedang berjalan.
Kepala Humas Dilmil III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto, dalam keterangan pers seusai sidang menjelaskan, pelaksanaan sidang hari ini merupakan bagian dari pemeriksaan dalam berkas nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Sertu Thomas Desambris Awi dan 16 orang lainnya.
“Sidang hari ini memeriksa saksi ke-12, Letda Infanteri Luqman Hakim Oktavianto. Dengan demikian, seluruh dua belas saksi dalam berkas tersebut telah selesai diperiksa,” ujarnya.
Meski begitu, kata Kapten Damai, Oditur Militer berencana menghadirkan saksi tambahan dalam sidang berikutnya.
Baca juga: Sidang Kematian Prada Lucky: Orangtua Desak Letda Roni Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Majelis hakim juga memberi kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan saksi tambahan.
“Sidang lanjutan perkara nomor 41 akan digelar Selasa, 18 November 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dilmil III-15 Kupang juga akan melanjutkan sidang besok, Rabu (12/11/2025), untuk berkas perkara nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Lettu Ahmad Faisal dan tiga orang lainnya. Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi ke-12 dalam berkas perkara.
“Dari total 31 saksi dalam tiga berkas perkara, satu saksi lagi yang belum diperiksa adalah Lettu Infanteri Rahmat. Untuk saksi tambahan, kami masih menunggu konfirmasi dari oditur maupun penasihat hukum,” tutup Kapten Damai. (uan)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Letda Inf Lukman Hakim Oktavianto Sebut Prada Lucky dan Prada Richard Dicambuk hingga Lemas
dan
Sumber: Pos Kupang
Prada Lucky Namo Meninggal
| Sidang Kematian Prada Lucky: Orangtua Desak Letda Roni Jadi Tersangka, Ini Alasannya |
|---|
| Pelda Christian, Ayah Almarhum Prada Lucky Namo Diduga Langgar Disiplin Keprajuritan |
|---|
| Prada Lucky Namo Meminta Ampun Ketika Disiksa Seniornya, Korban Tetap Dicambuk |
|---|
| Eks Kabais TNI Soroti Dakwaan 9 Tahun Penganiaya Prada Lucky, Singgung Hukuman Seumur Hidup |
|---|
| Mencekam, Pelda Christian Namo Kejar 17 Terdakwa Pelaku Penganiayaan Prada Lucky usai Persidangan |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.