Penculikan Balita di Makassar
Tenaga Honorer Jadi Tersangka Penculikan Bilqis, Terlibat Perdagangan di Jambi, Sudah Jual 10 Anak
Satu tersangka kasus penculikan Bilqis bernama Adit Prayitno Saputra diketahui merupakan tenaga honorer.
4. Adit Prayitno Saputra (AS), warga Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi.
Keempatnya dijerat Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.
Modus Penculikan Bilqis
Terungkap modus SY menculik Bilqis tanpa diketahui sang ayah, Dwi Nurmas (34), saat bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).
SY terekam CCTV membawa Bilqis bersama dua anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengungkapkan SY sengaja membawa anaknya untuk memancing Bilqis bermain.
“Kemungkinan digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain,” ungkapnya, Senin (10/11/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com.
Setelah itu, ketika ayah korban bertanding tenis, SY pun membawa kabur Bilqis.
Adapun motif SY adalah keterbatasan ekonomi.
Sebab, SY menjadi tulang punggung keluarga setelah berpisah dengan suami.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SY baru pertama kali melakukan transaksi.
Keempat tersangka tergabung dalam sindikat jual beli anak melalui grup Facebook dan WhatsApp berkedok adopsi.
“Untuk korban Bilqis, memang dijual untuk dijadikan anak adopsi,” ujar Devi.
Baca juga: 5 Analisa Sosiolog Soal Penculikan Bilqis di Makassar, Mengapa Bisa Terjadi?
Kronologi
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini bermula saat korban Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).
Saat itu Bilqis ikut ayahnya yang sedang bermain tenis lapangan.
Sang ayah, Dwi Nurmas (34), yang tengah bermain tenis, tak sadar Bilqis sudah dibawa pergi oleh pelaku berinisial SY.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.