Penculikan Balita di Makassar
Tenaga Honorer Jadi Tersangka Penculikan Bilqis, Terlibat Perdagangan di Jambi, Sudah Jual 10 Anak
Satu tersangka kasus penculikan Bilqis bernama Adit Prayitno Saputra diketahui merupakan tenaga honorer.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," katanya, Senin.
Setelah itu, SY membawa korban ke indekosnya di Jl Abu Bakar Lambogo, Makassar.
Kemudian, pelaku menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah".
"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," jelas Djuhandhani.
NH yang berminat lalu terbang dari Jakarta ke Makassar melakukan transaksi dengan SY dan menjemput Bilqis.
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)" tambahnya.
NH lalu membawa Bilqis ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," kata Djuhandhani.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," terangnya.
Sementara itu, AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta.
Kemudian, AS dan MA menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)" imbuh Djuhandhani.
Baca juga: Sosok 4 Pelaku Penculikan Balita Bilqis: Sembilan Kali Transaksi Jual dan Beli Anak
Di sisi lain, Bilqis sedikit syok saat ditemukan karena telah terpisah dengan keluarganya selama berhari-hari.
Selain itu, Bilqis juga disebut tidak banyak berbicara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.