Penculikan Balita di Makassar
Update Kasus Penculikan Bilqis: Tidur dengan Sosok Ini di Jambi, Kini Lebih Agresif
Dwi juga sempat bertanya langsung kepada Bilqis tentang pengalaman selama berada di lingkungan Suku Anak Dalam (SAD).
|
Editor:
Erik S
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
MAAFKAN PELAKU- Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) ditemui di rumahnya, Jl Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025). Ayah Bilqis (4), Dwi Nurmas (34) memaafkan empat pelaku penculikan anaknya.
Pasal 76F: Menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak.
Pasal 83: Menjelaskan sanksi pidana bagi pelanggar Pasal 76F. Tindakan yang dilarang meliputi penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak, dengan hukuman pidana penjara dan/atau denda yang berlaku sesuai ketentuan undang-undang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cerita Ayah Bilqis Berdoa Tiap Hari Anaknya Selamat hingga Maafkan Pelaku
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Penculikan Balita di Makassar
| Tenaga Honorer Jadi Tersangka Penculikan Bilqis, Terlibat Perdagangan di Jambi, Sudah Jual 10 Anak |
|---|
| Perintah Irjen Djuhandhani ke Anak Buahnya yang Cari Bilqis: Jangan Pulang kalau Korban Belum Ketemu |
|---|
| 5 Analisa Sosiolog Soal Penculikan Bilqis di Makassar, Mengapa Bisa Terjadi? |
|---|
| Sosok 4 Pelaku Penculikan Balita Bilqis: Sembilan Kali Transaksi Jual dan Beli Anak |
|---|
| Kata Suku Anak Dalam Tempat Ditemukannya Bilqis, Serahkan Korban saat Tahu Ada Berita Penculikan |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.