Sosok Ibunda Chiko Tersangka Kasus Pornografi: Ternyata Polwan Satreskrim Polrestabes Semarang
Terungkap sosok ibunda Chiko tersangka kasus pornografi, ternyata Polwan berpangkat AKP di Satreskrim Polrestabes Semarang
Ringkasan Berita:
- Chiko Radityatama Agung Putra (CRAP) alias Chiko jadi tersangka pornografi di Polda Jateng.
- Kamis (13/11/2025) besok Chiko diperiksa perdana sebagai tersangka.
- Terungkap sosok ibunda Chiko yang adalah seorang Polwan berpangkat AKP di Satreskrim Polrestabes Semarang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa sangka Chiko Radityatama Agung Putra (CRAP) alias Chiko tersangka kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) adalah anak dari seorang Polisi Wanita atau Polwan.
Sosok ibu dari Chiko merupakan seorang perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Semarang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Jateng, ibu Chiko menjabat sebagai salah satu pejabat utama di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
AKP merupakan jenjang perwira pertama di kepolisian dengan tanda pangkat tiga balok emas di pundak.
Sama seperti ibunya yang adalah Polwan, ayah Chiko juga seorang polisi.
Baca juga: Chiko Anak Polisi di Semarang Jadi Tersangka Konten Porno Siswi SMAN 11 Semarang
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan, Chiko merupakan anak polisi.
Salah satu orangtuanya berpangkat perwira yang memiliki jabatan di Polrestabes Semarang.
"Iya salah satu orang tuanya perwira di Polrestabes Semarang yang memiliki jabatan tertentu tapi kami jamin tidak akan mempengaruhi kasus ini," ujarnya.
Kasus dugaan pornografi dan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) ini mulai ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah sejak Rabu (15/10/2025).
Sejak itu, penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap para korban yang kemudian proses pemeriksaan dilakukan pada Senin (20/10/2025) dan Rabu (22/10/2025).
Penyidik Subdit 2 Ditsiber Polda Jateng sejauh ini telah memeriksa sebanyak 10 orang meliputi tujuh korban yang didampingi oleh kuasa hukum dari Jucka Rhajendra. Tiga sisanya merupakan saksi yang berkaitan dengan kasus ini.
Meski ayah dan ibu Chiko seorang polisi, para korban tetap melanjutkan proses hukum atas kasus yang mencuat dari akun media sosial “Skandal Smanse”.
Mereka secara resmi membuat laporan ke Polda Jawa Tengah.
Para korban mengaku sangat dirugikan karena wajah mereka dimanipulasi menggunakan teknologi AI hingga menjadi konten bernuansa pornografi tanpa izin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.