Kamis, 13 November 2025

Sosok Ibunda Chiko Tersangka Kasus Pornografi: Ternyata Polwan Satreskrim Polrestabes Semarang

Terungkap sosok ibunda Chiko tersangka kasus pornografi, ternyata Polwan berpangkat AKP di Satreskrim Polrestabes Semarang

IST/Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang
PELAKU KONTEN PORNOGRAFI - Inilah tampang, sosok dan permintaan maaf dari Chiko Radityatama, pelaku yang mengedit foto ribuan siswi SMAN 11 Semarang menjadi konten pornografi. Chiko Radityatama akhirnya minta maaf seusai menyebarluaskan konten pornografi yang merupakan editan dari foto siswi SMAN 11 Semarang. Chiko diketahui merupakan mahasiswa FH Undip dan alumnus SMAN 11 angkatan 2025. Terungkap sosok ibunda Chiko tersangka kasus pornografi, ternyata Polwan berpangkat AKP di Satreskrim Polrestabes Semarang 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa sangka Chiko Radityatama Agung Putra (CRAP) alias Chiko tersangka kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) adalah anak dari seorang Polisi Wanita atau Polwan.

Sosok ibu dari Chiko merupakan seorang perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Semarang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Jateng, ibu Chiko menjabat sebagai salah satu pejabat utama di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

AKP merupakan jenjang perwira pertama di kepolisian dengan tanda pangkat tiga balok emas di pundak.

Sama seperti ibunya yang adalah Polwan, ayah Chiko juga seorang polisi.

Baca juga: Chiko Anak Polisi di Semarang Jadi Tersangka Konten Porno Siswi SMAN 11 Semarang

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan, Chiko merupakan anak polisi.

Salah satu orangtuanya berpangkat perwira yang memiliki jabatan di Polrestabes Semarang.

"Iya salah satu orang tuanya perwira di Polrestabes Semarang yang memiliki jabatan tertentu tapi kami jamin tidak akan mempengaruhi kasus ini," ujarnya.

Kasus dugaan pornografi dan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) ini mulai ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah sejak Rabu (15/10/2025).

Sejak itu, penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap para korban yang kemudian proses pemeriksaan dilakukan pada Senin (20/10/2025) dan Rabu (22/10/2025).

Penyidik Subdit 2 Ditsiber Polda Jateng sejauh ini telah memeriksa sebanyak 10  orang meliputi tujuh korban yang didampingi oleh kuasa hukum dari Jucka Rhajendra. Tiga sisanya merupakan saksi yang berkaitan dengan kasus ini.

VIDEO SYUR - Chiko Radityatama Agung Putra, sosok di balik viralnya video syur 'Skandal Smanse' saat menyampaikan permohonan maafnya.
VIDEO SYUR - Chiko Radityatama Agung Putra, sosok di balik viralnya video syur 'Skandal Smanse' saat menyampaikan permohonan maafnya. (Instgaram @sman11semarang.official)

Meski ayah dan ibu Chiko seorang polisi, para korban tetap melanjutkan proses hukum atas kasus yang mencuat dari akun media sosial “Skandal Smanse”.

Mereka secara resmi membuat laporan ke Polda Jawa Tengah.

Para korban mengaku sangat dirugikan karena wajah mereka dimanipulasi menggunakan teknologi AI hingga menjadi konten bernuansa pornografi tanpa izin.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved