Sosok Ibunda Chiko Tersangka Kasus Pornografi: Ternyata Polwan Satreskrim Polrestabes Semarang
Terungkap sosok ibunda Chiko tersangka kasus pornografi, ternyata Polwan berpangkat AKP di Satreskrim Polrestabes Semarang
Kuasa hukum para korban, Jucka Rhajendra, menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat latar belakang keluarga terduga pelaku sebagai hal yang relevan dengan proses hukum.
Yang jelas, tindakan yang dilakukan Chiko telah merugikan banyak pihak.
Sejauh ini, pihaknya telah mendampingi sebanyak 15 korban yang berani bersuara.
"Kami tidak peduli dengan apapun latar belakang terduga pelaku.
Yang jelas keadilan harus ditegakkan sehingga kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum terhadap pelaku dan korban bisa mendapatkan keadilan," katanya kepada Tribun, Rabu (22/10/2025).
Meskipun terduga pelaku merupakan anak polisi, Jucka masih meyakini polisi tidak akan tebang pilih dalam kasus ini.
"Kami yakin dan optimis kasus ini akan mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan porsinya," bebernya.
Baca juga: Sosok,Tampang dan Permintaan Maaf Chiko Pelaku Edit Foto Pornografi Siswi dan Guru di Semarang
Dalam penanganan kasus ini, Jucka meminta kepolisian agar menegakkan hukum secara tegas, cepat dan berkeadilan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
"Kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak menormalisasi tindakan pelaku dan tidak menyalahkan korban dalam bentuk apapun," katanya.
Curi Data Google Drive Sekolah
Kuasa hukum korban mengungkap cara Chiko terduga pelaku kasus pornografi bisa memperoleh foto dari para korban.
Chiko memperoleh foto tersebut dari acara sekolah hingga mengambilnya di media sosial.
Chiko sebelumnya mengedit foto dan video porno menggunakan wajah para pelajar dan guru SMA 11 Semarang dan pelajar SMA dari sekolah lain di Semarang.
Konten berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) ini lantas disebar terduga pelaku ke media sosial hingga menyebabkan para korban merasa dirugikan.
"Kami menduga terduga pelaku memperoleh foto-foto korban untuk diedit dari media sosial tapi adapula dari acara sekolah," kata Kuasa Hukum Korban, Bagas Wahyu Jati kepada Tribun, di kota Semarang, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Baru Semester 1 Chiko Sudah Buat Onar Editing Ribuan Konten Pornografi, Bagaimana Nasibnya di Undip?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.