Kamis, 13 November 2025

Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji, Berangkatkan Calon Jemaah Pakai Visa Kerja

Rukmini mendaftar pada tahun 2024 setelah mengetahui adanya cabang perusahaan travel haji milik Mustafa yang membuka layanan di Boltim. 

Editor: Erik S
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KASUS PENIPUAN - Mustafa Yasin mengenakan baju tahanan saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). Mustafa Yasin kini berpotensi kehilangan jabatannya di DPRD Provinsi Gorontalo. 

"Kita menghormati proses hukum," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (12/11/2025).

Pria bernama lengkap Idrus Mohammad Thomas Mopili ini menegaskan, DPRD secara kelembagaan tidak memiliki wewenang untuk melibatkan diri dalam urusan hukum pribadi anggotanya. 

Menurutnya, ruang pembelaan hanya bisa dilakukan oleh fraksi atau partai politik tempat anggota tersebut bernaung.

"Kalau Fraksi PKS mau menunjuk penasehat hukum (PH) untuk membela, silakan," katanya.

Namun, Thomas menolak keras adanya usulan agar DPRD secara lembaga memberikan pembelaan terhadap Mustafa.

"Nggak boleh lah, masa DPRD membela," tegasnya.

Politisi asal Fraksi Golkar ini juga menambahkan, lembaganya tidak mungkin membela perbuatan anggota yang sedang berproses hukum, meskipun prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Travel Umrah dan Haji di Bawah Naungan Himpuh

Lebih lanjut, mantan Wakil Bupati Gorontalo Utara ini mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga telah menindaklanjuti kasus ini melalui sidang kode etik. 

"Kemungkinan BK agak lebih duluan karena kemarin sudah hampir rampung," ujarnya.

Sidang itu, kata Thomas memang tidak berkaitan secara langsung dengan proses hukum yang sedang diproses pihak kepolisian. 

Thomas juga mengimbau masyarakat tidak menggeneralisir kasus ini sebagai kesalahan kolektif DPRD.

Ia juga menegaskan, kesalahan satu anggota tidak bisa disimpulkan seluruh anggota bermasalah.

"Apa yang dilakukan oleh anggota itu, anggota itu yang bertanggung jawab," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Rukmini Lababu Korban Oknum DPRD Gorontalo Ngaku Ikhlas, Iba Lihat Mustafa Yasin Pakai Rompi Tahanan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved