Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari Orang Dekat, Motif Rampok untuk Bayar Utang Judol
Pelaku pembunuhan istri pegawai pajak di Manokwari ternyata orang dekat korban karena pernah dipekerjakan sebelumnya. Motif ingin merampok.
Ringkasan Berita:
- Pelaku pembunuhan istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat, ternyata orang dekat korban karena pernah dipekerjakan sebelumnya.
- Adapun motif pembunuhan karena ingin merampok korban untuk membayar utang judol sebesar Rp4 juta.
- Kronologinya ketika pelaku diminta korban untuk memperbaiki dapur. Lalu, tiba-tiba pelaku langsung menodong korban dan meminta uang.
- Korban pun lantas menolaknya dan berujung ditikam pelaku sebanyak tiga kali. Jasadnya ditemukan di septic tank.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, berinisial AGT (38), telah ditangkap.
AGT sempat dilaporkan hilang pada Senin (10/11/2025) sebelum diketahui dibunuh.
Setelah itu, korban ditemukan tewas di dalam septic tank sebuah rumah kosong yang berlokasi tidak jauh dari kediaman AGT, Selasa (11/11/2025).
Nahas, saat ditemukan, kondisi jasad korban tidak utuh dan diduga turut menjadi korban mutilasi.
“Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi. Korban ditemukan di septic tank dalam keadaan tubuhnya tidak utuh," kata Kapolresta Manokwari, Kombes Onky Isgunawan, dikutip dari Tribun Papua Barat.
Baca juga: Kronologi Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas dalam Septic Tank, Pelaku Ditangkap
Polisi pun tidak perlu waktu lama untuk menangkap pelaku. Adapun pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari.
Ternyata, pelaku merupakan sosok yang pernah dipekerjakan oleh korban. Pelaku bernama Yahya Himawan atau Gembul yang merupakan warga Ponorogo, Jawa Timur.
Motif Ingin Rampok Korban demi Bayar Utang Judol
Polisi berhasil mengungkap motif dari Gembul sampai membunuh hingga diduga turut memutilasi AGT.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan bahwa motifnya yakni ingin merampok korban akibat terlilit utang judi online (judol) sebesar Rp4 juta.
"Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban," ujarnya pada Rabu (12/11/2025).
Agung menjelaskan cara pelaku membunuh hingga diduga memutilasi korban.
Mulanya, pelaku mendatangi kediaman korban dengan membawa senjata tajam dan sebuah karung.
Lantas, Gembul berpura-pura memeriksa bagian dapur rumah korban. Tiba-tiba pelaku langsung menodong korban sesaat setelah korban mempersilahkannya masuk.
Agung menuturkan pelaku langsung meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban.
Lantaran menolak, Gembul langsung menikam korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.