Jumat, 14 November 2025

Oknum TNI di Jayawijaya Papua Pegunungan Ditahan kasus Aniaya Warga hingga Meninggal

Hasil visum sementara menyebutkan bahwa korban meninggal buka karena luka tembak melainkan karena terkena pukulan di beberapa titik. 

|
Editor: Erik S
Tribunpapua.com
PENGANIAYAAN BERUJUNG KEMATIAN -  Sersan Satu (Sertu) berinisial S yang bertugas di Kodim 1702/ Jayawijaya, Papua Pegunungan ditahan kasus penganiayaan dan penembakan. 

“Terikat karena apa, itu kami butuh pendalaman untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: Majelis Hakim yang Vonis 10 Bulan Anggota TNI Bunuh Anak di Sumut Diadukan ke KY

“Jadi ada kemungkinan juga, setelah jam 4 sore dilakukan penembakan itu, pelaku ini mungkin saja ada hal-hal lain entah disiksa sama siapa kami juga belum paham. Tetapi intinya dia di bawa ke RSUD dengan tangan terikat karena mungkin kondisi yang stres itu,” katanya.

Mengarak Jenazah ke Kodim

Setelah menerima informasi terkait kematian itu, pihak Kodim berupaya menjenguk ke RSUD Wamena namun tradisi masyarakat mengharuskan mereka mengantarkan jenazah ke tersangka pelaku.

Dandim yang menghargai kebiasaan itu, menerima warga yang mengarak jenazah ke Markas Kodim untuk membicarakan persoalan tersebut. 

Dari hasil mediasi, Kodim sepakat memfasilitasi kebutuhan logistik serta kayu bakar untuk kremasi jenazah yang direncanakan hari ini atau besok (Kamis, (13/11/2025). 

“Jadi keluarga meminta dan saya menyambut baik mereka di Kodim. Kami terima di halaman depan Makodim dan ada beberapa penyamapaian dari keluarga yang nanti akan memperkaya informasi kami dalam rangka melakukan proses penyelidikan (tahap awal) dan penyidikan (tahap lanjutan),” katanya.

Baca juga: Sosok Aipda Rival Pelupessy, Oknum Polisi Perusak Fasilitas Penginapan di Ambon, Diperiksa Propam

Sementara terduga pelaku yang awalnya diamankan oleh Subdenpom Wamena, langsung diterbangkan ke Jayapura berdasarkan perintah pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut.

TNI memastikan S akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku di negeri Indonesia dan pihak keluarga bisa memonitor proses hukum. Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, serta menyampaikan terimakasih kepada Polres Jayawijaya yang ikut membantu pengamanan selama mediasi dengan pihak keluarga.

“Dan nanti ada pengembangan pelakunya jadi dua atau tiga, itu biar proses penyelidikan dan penyidikan yang nanti akan menentukan hal tersebut,” katanya.

Penulis: Marius Frisson Yewun

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kronologis Warga Meninggal Usai Dipukul-Ditembak Anggota Kodim Jayawijaya

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved