Jumat, 14 November 2025

3 Skenario Tukang Bangunan Tutupi Pembunuhan di Manokwari, Dijerat Pasal Berlapis

Yahya Himawan, tukang bangunan terlilit utang judi online, tega bunuh Aresty Gunar Tinarga di Manokwari lalu berusaha hapus jejak kejahatannya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Tribun Papua Barat/Fransiskus Irianto Tiwan
PENCULIKAN - ‎Rumah kontrakan perempuan yang dilaporkan hilang di Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa, (11/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kasus pembunuhan terhadap Aresty Gunar Tinarga (AGT) direncanakan Yahya Himawan.
  • Setelah menikam korban di rumahnya, pelaku berusaha menutupi jejak dengan mengepel darah.
  • Polisi menangkap Yahya berdasarkan rekaman CCTV dan menjeratnya dengan pasal berlapis.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap Aresty Gunar Tinarga (AGT) telah direncanakan sejak Sabtu (8/11/2025).

Istri pegawai pajak yang berdinas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Manokwari tersebut dibunuh di rumahnya di Reremi Puncak, Manokwari, Papua Barat pada Senin (10/11/2025).

Jasad kemudian dimasukkan ke dalam septic tank rumah kosong yang jaraknya sekitar 300 meter dari rumah korban.

Berdasarkan rekaman CCTV, petugas kepolisian menangkap pelaku bernama Yahya Himawan (27).

Pelaku merupakan tukang bangunan yang pernah merenovasi dapur rumah korban.

Yahya hendak mencuri barang berharga korban karena terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.

Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, menerangkan gaji pelaku sebesar Rp3,3 juta telah habis untuk judi online.

Dalam kondisi terdesak, pelaku merencanakan perampokan di rumah korban karena mengetahui seluk beluk rumah.

Yahya berdalih hendak memperbaiki keramik sehingga korban mempersilahkannya masuk.

Di dalam rumah korban ditodong senjata tajam dan diminta menyerahkan uang.

Mendengar korban berteriak, pelaku menikamnya hingga tewas.

Baca juga: Buruh Bangunan Tega Bunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban

Berikut tiga skenario pelaku tutupi kasus pembunuhan:

  1. Rumah Korban Dipel

Setelah korban meninggal, Yahya mengepel rumah untuk menghapus jejak.

Darah yang berceceran di lantai, pintu serta dinding dibersihkan.

Saat kejadian, korban berada di rumah sendirian karena suaminya bekerja.

2. Panggil Sopir

Jasad dimasukkan ke kontainer plastik milik korban yang dipakai saat pindahan rumah.

Pelaku juga menggunakan karung beras untuk mengambil barang berharga korban seperti handphone, laptop, kamera, tablet, jam tangan, smartwatch, dan dompet. 

Agar jejaknya tak terlacak, pelaku memakai handphone korban untuk memesan mobil box.

Kontainer berisi jasad dimasukkan untuk dipindahkan ke rumah kosong.

Pelaku menghilangkan jejak dengan membakar kontainer plastik.

Baca juga: Sosok Aresty, Istri Pegawai Pajak Dibunuh-Dibuang ke Septic Tank, Alumni Taruna Nusantara

3. Balas Pesan Suami Korban

Yahya sempat membalas pesan dari suami korban sekitar pukul 11.00 WIT.

Hal tersebut dilakukan agar suami korban tak khawatir sehingga aksinya berjalan lancar.

Pesan yang dituliskan pelaku ke ponsel suami korban yakni 'saya lagi nyuci'.

Sekitar pukul 15.30 WIT, suami korban menemukan jasad Aresty di dalam sebuah rumah yang terkunci dari dalam.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. 

Kemudian Pasal 365 ayat (5) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Baca juga: Terlilit Utang Judol Jutaan Rupiah, Pria di Manokwari Nekat Bunuh Istri Pegawai Pajak

Dimakamkan di Blitar

Paman korban, Supriyono, menerangkan korban dan suaminya baru tiga bulan pindah ke Manokwari karena tuntutan pekerjaan.

Mereka belum dikaruniai anak dan sebelumnya tinggal di Jakarta.

Aresty dan suami merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah. 

"Aresty dulu keluar dari tempat kerjanya. Ia dan suaminya belum punya anak. Korban berhenti kerja, harapannya agar segera punya anak," ungkapnya, dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

Korban dimakamkan di kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025).

Supriyono mengaku tak mengenal pelaku yang telah ditangkap kepolisian.

"Pelaku orang Ponorogo, Jawa Timur. Pelaku ini pernah diminta memperbaiki dapur di rumah keponakan saya," tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunPapuaBarat.com dengan judul Identitas Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Pernah Dipekerjakan Korban

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapuaBarat.com/Irinto Tiwan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved