Jumat, 14 November 2025

5 Populer Regional: Sosok Aresty Istri Pegawai Pajak Dibunuh - Gus Elham Minta Maaf usai Viral

Berikut rangkuman berita populer regional mulai pembunuhan istri pegawai pajak hingga Gus Elham minta maaf.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase: Tribun Papua Barat/Fransiskus Irianto Tiwan, Romi Juniandra/TribunBengkulu.com, TribunTimur/Istimewa, dan Instagram @mtibadallah
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam. Dimulai pembunuhan istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat hingga Gus Elham minta maaf usai videonya mencium bibir anak perempuan viral. 

"Untuk sementara, terduga pelaku satu orang (pria). Ia sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut," kata Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, pada Selasa (12/11/2025).

Aresty Gunar Tunarga merupakan warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Blitar.

Ia baru tiga bulan pindah ke Kabupaten Manokwari, mengikuti suaminya yang bertugas di kota itu.

Paman Aresty Gunar Tunarga, Supriyono, mengatakan keponakannya itu baru pindah ke Manokwari pada Agustus 2025.

Baca selengkanya.

2. Turuti Pacar yang Minta Sumpah Injak Alquran, ASN di Kepahiang Bengkulu Kini Dipecat

Vita Amalia, ASN Kepahiang, menangis saat diperiksa Inspektorat usai video injak surat Yasin viral di media sosial.
BERITA VIRAL - Vita Amalia, ASN Kepahiang, menangis saat diperiksa Inspektorat usai video injak surat Yasin viral di media sosial. Berikut rangkuman berita populer regional mulai pembunuhan istri pegawai pajak hingga Gus Elham minta maaf. (Romi Juniandra/TribunBengkulu.com)

Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memecat seorang aparatur sipil negara (ASN), Vita Amalia.

Vita Amalia sebelumnya viral karena menginjak Alquran. Penasehat Hukum (PH) Vita Amalia, Bastion Ansori, mengatakan kliennya telah mengetahui keputusan pemecatan yang dikeluarkan Pemkab Kepahiang pada Senin (10/11/2025).

Vita disebutkan keberatan dengan keputusan pemecatan oleh pemkab, dan tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

"Apakah kita akan melakukan tuntutan, semuanya sedang dipertimbangkan," kata Bastion kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025).

Bastion mengatakan, Vita kini menenangkan diri, sementara pihaknya menunggu salinan surat keputusan (SK) pemberhentian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Bastion Ansori mengatakan, saat ini Vita belum bisa memberikan tanggapan apa pun secara langsung.

"Kami masih terus berkoordinasi dengan klien kami. Saat ini, beliau tengah menenangkan diri," kata Bastion.

Menurut Bastion, secara aturan, pihaknya memiliki waktu selama 90 hari untuk menentukan sikap dan langkah terkait keputusan pemerintah kabupaten ini.

Baca selengkapnya.

3. Jadi Tersangka Dugaan Perselingkuhan dengan Polwan, Anggota DPRD Kota Blitar Segera Dijatuhi Sanksi

DUGAAN PERSELINGKUHAN - Gedung DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani, Kota Blitar, Senin (20/10/2025). GP, Anggota DPRD Kota Blitar diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW. Ia kini dinonaktifkan sementara dari tugasnya. Susul Polwan Jadi Tersangka Dugaan Perselingkuhan, Anggota DPRD Kota Blitar bakal dipanggil Badan Kehormatan (BK) untuk proses kode etik.
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Gedung DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani, Kota Blitar, Senin (20/10/2025). GP, Anggota DPRD Kota Blitar diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW. Ia kini dinonaktifkan sementara dari tugasnya. Susul Polwan Jadi Tersangka Dugaan Perselingkuhan, Anggota DPRD Kota Blitar bakal dipanggil Badan Kehormatan (BK) untuk proses kode etik. (Kompas.com/Asip Agus Hasani)

Status tersangka yang disandang anggota DPRD Kota Blitar, GP yang diduga selingkuh dengan anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW telah diketahui Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved