Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Setelah Tarik Sumbangan Bantu Honorer
Pemulihan status dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi memulihkan harkat dan martabat keduanya.
Ringkasan Berita:
- Guru SMA 1 Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto
- Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara ini akan dipulihkan
- Abdul Muis dan Rasnal sebelumnya dipecat karena pungutan Rp20 ribu membantu honorer
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Abdul Muis dan Rasnal, guru Sekolah Menengah Negeri Atas (SMAN) 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) batal dipecat setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Hadir Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, Marjono, Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin, Ketua Komite Muhammad Sufri, dan Kepala SMAN 1 Luwu Utara.
Anggota DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga hadir dalam pertemuan itu.
Baca juga: Sosok Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat Jelang Pensiun karena Dana Komite
Pertemuan mereka di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sepulang Prabowo Subianto dari Australia, Kamis (13/11/2025).
Pemulihan status dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi memulihkan harkat dan martabat keduanya.
Abdul Muis mengatakan, awalnya ia bersama PGRI Luwu Utara akan mengadukan nasibnya ke DPRD Sulsel.
Namun sebelum sampai di Makassar, Abdul Muis menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai staf Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Saat kami di Palopo mau ke Makassar RDP, saya ditelepon oleh staf Pak Dasco. Dia bilang, kami dipanggil ke Jakarta,” ujar Abdul Muis, Kamis (13/11/2025).
Ia juga menjanjikan akan menanggung tiket pesawat dan akomodasi mereka.
Setelah menyerahkan identitas pribadi bersama Ketua PGRI Luwu Utara, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, dan Ketua Komite sekolah, rombongan pun diterbangkan ke Jakarta.
“Tiba di Jakarta, kami dibawa ke salah satu hotel, lalu ke Bandara Halim bertemu Pak Presiden yang baru kembali dari Australia,” lanjutnya.
Baca juga: Kemendikdasmen Sebut Kebijakan Redistribusi Guru ASND dan Pendidikan Inklusif Dimulai Tahun 2026
Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi sekaligus membatalkan keputusan pemberhentian mereka.
“Setelah menandatangani surat itu, Pak Presiden juga menyemangati kami. Kami sangat berterima kasih. Sampai sekarang saya masih tidak percaya bisa bertemu langsung dengan beliau,” ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah telah kembali ke Makassar menindaklanjuti proses administratif pemulihan status ASN kedua guru tersebut.
Penjelasan Dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ini usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia.
"Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Janji Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Jadi PPPK
Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara ini akan dipulihkan.
"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," tuturnya.
Kronologis Kasus
Kasus ini bermula dari polemik dana komite di SMAN 1 Luwu Utara.
Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan dari orangtua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.
Namun salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana.
Akibat laporan itu, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Bendahara Komite, Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Masamba dan menerima SK Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Gubernur Sulsel.
Pemberhentian tersebut memicu reaksi dari kalangan guru.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara kemudian berunjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi kedua rekan mereka yang dianggap dikorbankan oleh kebijakan yang tidak proporsional.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dua Guru di Luwu Utara Batal Dipecat Setelah Bertemu Prabowo, 'Pak Presiden Menyemangati Kami'
Sumber: Tribun Timur
| Ayah Bilqis Cerita Perubahan Sikap Putrinya, Psikolog Ajak Main Boneka dan Menggambar |
|
|---|
| Ulangi Langkah Soeharto pada 1995, Prabowo Sepakati Perjanjian Keamanan Baru dengan Australia |
|
|---|
| Gelar Pahlawan Nasional Disebut Pemutihan 'Dosa-dosa Besar' Soeharto |
|
|---|
| 2 Alasan Kubu Jokowi Ajukan Eksepsi terhadap Gugatan CLS, Status Penasihat Danantara Disinggung |
|
|---|
| PDIP Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Pengamat: Parpol yang Jadi Lawan Orde Baru |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.