Penculikan Balita di Makassar
Pernyataan Polisi Terkait Adopsi Anak Sebagai Cara Perbaikan Keturunan SAD Mendapat Kritikan
Polisi mengatakan bahwa praktik adopsi anak di kalangan Suku Anak Dalam sudah sering terjadi.
Ringkasan Berita:
- Pernyataan polisi terkait perbaikan keturunan SAD dengan cara adopsi anak tidak masuk akal
- Tuduhan tersebut sangat merugikan citra masyarakat adat yang selama ini hidup sederhana
- AMAN menilai pernyataan itu memperburuk persepsi publik terhadap Suku Anak Dalam
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jambi mengkritik polisi terkait adopsi balita Bilqis (4) sebagai 'perbaikan keturunan' Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi.
Bilqis sebelumnya diculik di Makassar, Sulawesi Selatan dan melibatkan empat orang sehingga berada di kawasan SAD Jambi.
Ketua Pengurus Wilayah AMAN Jambi, Endang Kuswardani, menilai pernyataan itu tidak masuk akal dan cenderung mendiskreditkan masyarakat adat.
Baca juga: Cerita Bilqis Selama di Perkampungan Adat Jambi saat Diculik: Makan Mi hingga Lihat Banyak Anjing
"Apa pun konteksnya, kita perlu dua pertanyaan dulu. Apakah benar pelaku itu Suku Anak Dalam, atau ada oknum lain yang menggunakan nama mereka? Jangan asal menyimpulkan," tegas Endang saat diwawancarai Tribun Jambi, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, tuduhan tersebut sangat merugikan citra masyarakat adat yang selama ini hidup sederhana dan jauh dari keterlibatan dalam tindak kejahatan seperti penculikan anak.
Endang menduga, ada pihak tertentu yang memanfaatkan nama Suku Anak Dalam untuk kepentingan tertentu.
"SAD tidak mungkin tahu hal-hal seperti itu. Dari mana mereka mengenal konsep perbaikan keturunan lewat penculikan? Itu jelas tidak masuk akal," ujarnya.
Endang juga menyoroti pernyataan aparat kepolisian yang dinilai berlebihan dan tidak berdasar.
"Kalau bicara soal perbaikan keturunan, logikanya di mana? Anak-anak yang diculik itu masih kecil. Apakah anak-anak bisa hamil? Kecuali kalau yang dimaksud orang dewasa, tapi ini bukan," tegasnya.
Pernyataan tersebut, menurut Endang, merupakan bentuk analisis yang keliru dan perlu dikaji ulang.
Menurutnya, pernyataan itu justru memperburuk persepsi publik terhadap Suku Anak Dalam.
"Kami, sebagai organisasi pelindung masyarakat adat, sangat keberatan. Jangan mendiskreditkan mereka hanya karena asumsi dangkal," tambahnya.
Baca juga: Kasus Penculikan Balita Bilqis di Makassar, Pelaku Jual Anak Kandung dan Jadikan Umpan
Endang meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki kasus ini secara mendalam dan objektif. "Jangan hanya melihat dari permukaan.
Polisi harus mengusut tuntas, jangan membangun opini publik berdasarkan asumsi yang keliru," katanya.
Meluruskan Pemahaman
Lebih lanjut, Endang menjelaskan, kehidupan Suku Anak Dalam memang berpindah-pindah, namun hal itu merupakan bagian dari tradisi mereka, bukan upaya untuk menghilangkan jejak.
“Itu tradisi mereka, bukan karena ingin kabur. Mereka tidak pernah keluar dari hutan, kecuali hutan mereka sudah habis atau digarap orang,” jelasnya.
Endang juga meminta media massa untuk berperan aktif dalam meluruskan pandangan publik agar tidak menelan mentah-mentah pernyataan yang belum terverifikasi.
"Tugas media adalah mengklarifikasi dan meluruskan informasi agar tidak salah persepsi. Jangan sampai masyarakat adat menjadi korban stigma akibat pemberitaan yang tidak berimbang," pungkasnya.
Penjelasan Polisi
Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Adi Gaffar, mengatakan penyelamatan Bilqis berlangsung dramatis.
Pasalnya, warga SAD awalnya enggan melepas Bilqis.
“Sangat alot, karena mereka bertahan. Katanya, anak itu sudah dianggap sebagai anaknya sendiri,” kata Adi dikutip dari Tribun Medan, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Anaknya Diculik 6 hari dan 2 Kali Dijual, Ayah Bilqis Maafkan 4 Pelaku
Ia menjelaskan, pihaknya sempat berkomunikasi dengan kepala suku atau Tumenggung serta warga SAD lainnya.
Dari hasil pembicaraan itu, diketahui bahwa praktik adopsi anak di kalangan Suku Anak Dalam sudah sering terjadi.
“Memang mereka biasa merawat anak-anak yang diadopsi. Kata salah satu tersangka juga, sudah sering membawa anak untuk diadopsi ke suku anak dalam melalui perantara bernama Lina,” ujarnya.
Adi menambahkan, suku anak dalam biasanya mengadopsi anak untuk memperbaiki keturunan.
“Keterangannya, mereka hanya ingin memperbaiki keturunan. Itu alasan yang disampaikan kepada saya,” ujar Adi.
Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42), warga Kabupaten Merangin, Jambi, telah beraksi sembilan kali.
Mereka berpura-pura sebagai pasangan suami istri yang telah menikah sembilan tahun namun belum dikaruniai anak.
“Keduanya mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp".
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut, yaitu:
1. Sri Yuliana alias SY (30) – warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
2. Nadia Hutri alias NH (29) – warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
3. Meriana alias MA (42) – warga Kabupaten Merangin, Jambi.
4. Adit Prayitno Saputra alias AS (36) – pasangan kekasih Meriana, warga Kabupaten Merangin, Jambi.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul AMAN Jambi Konfrontir Polisi di Makassar yang Sebut Culik Anak untuk Perbaikan Keturunan SAD
dan
TERUNGKAP Tujuan Suku Anak Dalam Jambi Adopsi atau Beli Anak Kecil Seperti Bilqis Ramdhani
Sumber: Tribun Jambi
Penculikan Balita di Makassar
| Negosiasi Penjemputan Bilqis di Suku Anak Dalam Berlangsung Alot, Begini Cara Polisi |
|---|
| 6 Hari Menghilang, Sifat Bilqis Jadi Agresif, Pemkot Makassar Berikan Pendampingan Psikologis |
|---|
| Anaknya Diculik 6 hari dan 2 Kali Dijual, Ayah Bilqis Maafkan 4 Pelaku |
|---|
| Update Kasus Penculikan Bilqis: Tidur dengan Sosok Ini di Jambi, Kini Lebih Agresif |
|---|
| Dulu Tangani Kasus Ijazah Jokowi Kini Irjen Djuhandhani Rahardjo Sukses Ungkap Penculikan Bilqis |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.