Warga Arak Jenazah Frengki Kogoya Korban Penembakan Oknum TNI ke Kodim Jayawijaya
Frengki Kogoya adalah korban penganiayaan dan penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI berpangkat Sersan Satu (Sertu) berinisial S.
Ringkasan Berita:
- Warga dan keluarga mengarak jenazah Frengki Kogoya, warga Papua Pegunungan ke Kodim 1702/Jayawijaya
- Frengki Kogoya adalah korban penganiayaan dan penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Sertu S
- Pelaku Sertu S kemudian ditahan di Subdenpom lalu diterbangkan ke Jayapura
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Warga dan keluarga mengarak jenazah Frengki Kogoya, warga Papua Pegunungan ke Kodim 1702/Jayawijaya.
Frengki Kogoya adalah korban penganiayaan dan penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI berpangkat Sersan Satu (Sertu) berinisial S.
Baca juga: Polisi Dalami Asal Senpi Rakitan Revolver Pelaku Penembakan Hansip di Cakung
Sertu adalah singkatan dari Sersan Satu, yaitu pangkat bintara di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pangkat ini berada di atas Sersan Dua (Serda) dan di bawah Sersan Kepala (Serka).
Korban Frengki meninggal di RSUD Wamena.
Awalnya pihak Kodim 1702/Jayawijaya yang mendengar informasi bahwa korban meninggal, berupaya untuk menjenguk ke RSUD Wamena.
Namun tradisi masyarakat setempat, jenazah korban harus diantar ke tersangka pelaku penembakan dan penganiayaan.
Komandan Kodim (Dandim) 1702/Jayawijaya Letkol Arh Reza Ch A Mamoribo yang menghargai tradisi masyarakat, akhirnya menerima warga yang mengarak jenazah ke Markas Kodim untuk membicarakan persoalan tersebut.
Dari hasil mediasi, pihak Kodim sepakat memfasilitasi kebutuhan logistik serta kayu bakar untuk kremasi jenazah yang direncanakan Kamis (13/11/2025) hari ini.
Baca juga: Tampang 2 Pelaku Penembakan yang Tewaskan Satpam di Cakung Jakarta Timur
"Jadi keluarga meminta dan saya menyambut baik mereka di Kodim. Kami terima di halaman depan Makodim," kata Dandim, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya ada beberapa penyampaian dari keluarga yang nanti akan memperkaya informasi dalam rangka melakukan proses penyelidikan (tahap awal) dan penyidikan (tahap lanjutan).
Kronologis Kejadian
Dandim Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo mengatakan menurut keterangan terduga pelaku S, penganiayaan dan penembakan itu terjadi Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIT.
Saat itu S melihat korban melempari rumah dinasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.