Jumat, 14 November 2025

Profil dan Sosok

Siapa Rasnal dan Abdul Muis? Dua Guru SMA Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Prabowo usai Dipecat

Rasnal dan Abdul Muis adalah dua guru SMA Luwu Utara yang mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah keduanya dipecat karena dana komite.

|
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
PEMECATAN GURU - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Rasnal dan Abdul Muis adalah dua guru SMA Luwu Utara yang mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah keduanya dipecat karena dana komite. 

Ringkasan Berita:
  • Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yaitu Rasnal dan Abdul Muis mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo.
  • Keduanya sempat menjalani hukuman penjara lalu dipecat karena membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan dengan mengumpulkan dana komite.
  • Rasnal adalah mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, sedangkan Abdul Muis merupakan guru Sosiologi di SMA tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang sempat menjalani hukuman penjara lalu dipecat karena membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan, yaitu Rasnal dan Abdul Muis kini bisa bernapas lega.

Sebab, nama baik mereka kini telah dipulihkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui rehabilitasi

Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis divonis penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus dugaan korupsi terkait iuran sukarela dari orang tua murid.

Rehabilitasi yang merupakan salah satu dari empat hak prerogatif atau hak istimewa yang dimiliki presiden adalah pemulihan kedudukan, baik keadaan maupun nama baik seperti semula.

Keputusan pemberian rehabilitasi dilakukan setelah Kepala Negara tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Alasan lain, Presiden menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik Rasnal dan Abdul Muis.

Raut lega dan haru pun terpancar dari wajah Abdul Muis dan Rasnal setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Prabowo.

Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan, perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.

Lantas, siapa Rasnal dan Abdul Muis? Inilah sosok dua guru asal Luwu Utara tersebut:

1. Sosok Rasnal

lihat fotoGURU DIPECAT - Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMAN 3 Luwu Utara, ditemui di sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Ia diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus dana komite sekolah sebesar Rp20 ribu per siswa.
GURU DIPECAT - Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMAN 3 Luwu Utara, ditemui di sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Ia diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus dana komite sekolah sebesar Rp20 ribu per siswa.

Rasnal adalah mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang memiliki dua gelar yaitu Doktorandus (Drs) dan Magister Pendidikan (MPd).

Drs adalah gelar akademik untuk pria lulusan S1 di bidang ilmu sosial, ilmu alam, matematika, dan sejenisnya di Indonesia sebelum tahun 1993. Saat ini sudah tidak ada lagi gelar Drs, melainkan sarjana spesifik seperti S.Sos.

Baca juga: Sosok Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat Jelang Pensiun karena Dana Komite

Rupanya, Rasnal yang kini berusia 57 tahun itu telah mengepalai SMAN 1 Luwu Utara sejak Januari 2018.

Sebelum menjadi kepala sekolah, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rasnal mengawali kariernya sebagai tenaga honorer pada tahun 2002.

Setahun kemudian, tepatnya pada Desember 2003, Rasnal yang lahir pada 25 Januari 1968 itu diangkat menjadi ASN guru di SMAN 1 Luwu Utara.

Kariernya pun perlahan naik. Puncaknya pada tahun 2016, ia dipercaya memimpin SMAN 18 Luwu Utara.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved