Jumat, 14 November 2025

Berita Viral

Cerita Rasnal dan Abdul Muis, 2 Guru SMA di Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi ke dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, yakni Abdul Muis dan Rasnal, Kamis (13/11/2024).

Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
HAK REHABILITASI - Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Moeis dan Rasnal memberikan keterangan pers kepada awak media usai menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto, Kamis (13/11/2025), di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta. Bagi Abdul Muis dan Rasnal, rehabilitasi bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan perjuangan menemukan keadilan. 
Ringkasan Berita:
 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto baru saja memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal.

Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya divonis penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus dugaan korupsi terkait iuran sukarela dari orang tua murid.

Beberapa waktu kemudian, Abdul Muis dan Rasnal juga diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kini, Abdul Muis dan Rasnal dapat merasa lega lantaran nasibnya yang diberikan rehabilitasi, pemulihan nama baik

Presiden Prabowo telah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik Rasnal dan Abdul Muis.

Hingga keputusan pemberian rehabilitasi diambil Presiden Prabowo pada Kamis, 13 November 2025, setelah kunjungan kenegaraan ke Australia.

Presiden Republik Indonesia diketahui memiliki salah satu hak konstitusional yang bersifat prerogatif berdasarkan Pasal 14 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, yakni memberikan rehabilitasi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rehabilitasi merupakan pemulihan kepada kedudukan (keadaan, nama baik) yang dahulu (semula).

Cerita Abdul Muis dan Rasnal Terima Hak Rehabilitasi

Setelah Presiden memberikan hak rehabilitasi, rasa syukur pun disampaikan Abdul Muis dan Rasnal, guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Luwu Utara

Abdul Muis dan Rasnal menerima langsung surat rehabilitasi oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2024).

Baca juga: Penyidik yang Tersangkakan Guru SMA di Luwu Utara Akan Diperiksa, Ini Kata Kapolda Sulsel 

Bagi keduanya, rehabilitasi bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan perjuangan mereka hingga menemukan keadilan. 

Abdul Muis, seorang Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara itu, menyampaikan terima kasih kepada Presiden.

Ia juga berharap, kedepannya tak ada lagi diskriminasi guru. 

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” katanya. 

Hal yang sama turut disampaikan Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara.

Rasnal mengaku, perjalanan yang ia dan rekannya tempuh untuk mencari keadilan bukanlah hal mudah. 

Rasnal lantas menggambarkan perjuangan mereka sebagai perjalanan yang sangat melelahkan.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi."

"Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ucap Rasnal, dilansir situs setneg.go.id.

Lebih lanjut, Rasnal menyampaikan rasa syukurnya karena telah memperoleh keadilan yang dianggapnya sebagai anugerah.

“Saya bersyukur kepada Allah swt. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik," tuturnya Rasnal.

Di sisi lain, Rasnal menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tak terjadi lagi.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya. 

Baca juga: Siapa Rasnal dan Abdul Muis? Dua Guru SMA Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Prabowo usai Dipecat

Keputusan Presiden soal Hak Rehabilitasi ke Abdul Muis dan Rasnal

Keputusan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal, diberikan setelah menerima aspirasi berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. 

Penandatanganan surat rehabilitasi telah dilakukan Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis ini.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan kedua guru itu sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemudian, keduanya diteruskan ke DPR RI sebelum difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. 

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini."

"Semoga berkah, demikian,” ucap Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media, Kamis.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir.

Hal itu, dilakukan menyusul adanya permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.

Kronologi Singkat Kasus

Kasus yang melibatkan mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Bendahara Komite, Abdul Muis ini, bermula dari polemik dana komite di sekolah tersebut.

Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan dari orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.

Namun, salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana.

Imbas laporan tersebut, Rasnal dan Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Masamba.

Lantas, Rasnal dan Abdul juga menerima SK Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Gubernur Sulsel.

Pemberhentian tersebut, memicu reaksi dari kalangan guru.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara berunjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi kedua rekan mereka yang dianggap dikorbankan oleh kebijakan yang tidak proporsional, sebagaimana dilansir Tribun-Timur.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dua Guru di Luwu Utara Batal Dipecat Setelah Bertemu Prabowo, 'Pak Presiden Menyemangati Kami'

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved