Jumat, 14 November 2025

Pakubuwana XIII Meninggal Dunia

Sosok Gusti Moeng, Debat dengan GKR Timoer soal Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV

Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV oleh LDA Keraton Solo, diwarnai perdebatan GKR Timoer dengan Gusti Moeng.

Tribun Solo/Chrysna Pradipha
GUSTI MOENG - GKR Wandansari Koes Moertiyah alias Gusti Moeng diwawancarai di Ndalem Kayonan, kompleks Keraton Solo, Senin (9/10/2017) siang. Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV oleh LDA Keraton Solo, Kamis (13/11/2025), diwarnai perdebatan GKR Timoer dengan Gusti Moeng. 
Ringkasan Berita:
  • LDA Keraton Solo menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV, Kamis (13/11/2025).
  • Hal ini memicu dualisme terkati penerus takhta Keraton Solo.
  • Sebelumnya, putra mahkota Gusti Purbaya sudah mendeklarasikan diri sebagai penerus Pakubuwono XIII.

TRIBUNNEWS.com - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo yang diketuai adik Pakubuwono XIII, GKR Wandansari atau Gusti Moeng, menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV, Kamis (13/11/2025).

KGPH Hangabehi merupakan putra tertua Pakubuwono XIII, anak dari pernikahan kedua dengan KRAy Winarni.

Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV oleh LDA ini menimbulkan dualisme penerus takhta Keraton Solo.

Sebab, putra mahkota Gusti Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro telah mendeklarasikan diri sebagai penerus takhta.

Deklarasi ini diucapkan Gusti Purbaya di hadapan jenazah sang ayah, Rabu (5/11/2025), menjelang diberangkatkan ke Kompleks Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta.

Putra Pakubuwono XII, KGPH Suryo Wicaksono, mengungkapkan terjadi perdebatan antara Gusti Moeng dengan anak-anak Pakubuwono XIII lainnya, yakni GKR Timoer Rumbai dan adik-adiknya.

Baca juga: Sosok KGPH Hangabehi, Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV oleh LDA Keraton Solo, Saingan Gusti Purbaya

"Gusti Timoer dan adik-adiknya menyerbu Handrawina tempat acara kita. Mereka mengatakan acara ini bertentangan dengan komunikasi internal mereka sebelumnya."

"Saat ini masih terjadi perdebatan antara Gusti Timoer dan Gusti Moeng," jelas KGPH Suryo, Kamis, dilansir TribunSolo.com.

Sosok Gusti Moeng

Gusti Moeng lahir pada 1 November 1960 di Solo, dengan nama Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah.

Ia merupakan adik PB XIII dan istri dari Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi.

Dari pernikahannya dengan Kanjeng Pangeran Eddy, Gusti Moeng dikaruniai dua anak, yaitu BRAj Lung Ayu dan BRAj Sedhah Mirah.

Menurut Wikipedia, Gusti Moeng adalah putri dari Sri Susuhunan PB XII dengan KRA Pradapaningrum.

Gusti Moeng diketahui merupakan lulusan S1 dan S2 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Meski keturunan Keraton Solo, Gusti Moeng termasuk aktif di dunia politik.

Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR fraksi PDIP pada 1999-2004.

Kemudian, anggota DPR fraksi Demokrat periode 2009-2014.

Gusti Moeng juga diketahui pernah menjadi Pengageng Sasono Wilopo Keraton Solo.

Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo.

Dilansir TribunnewsWiki.com, Gusti Moeng pernah dianugerahi Bintang Sri Kabadyan oleh sang ayah, sebab dianggap sebagai orang yang berjasa terhadap Keraton Solo.

Ia juga pernah mendapat penghargaan Fukuoka Prize 2012 Arts and Culture.

Pernah Sebut Gusti Purbaya Ngaco

Pada Maret 2025 lalu, Gusti Moeng ikut berkomentar mengenai status "Nyesel Gabung Republik" yang dibuat putra mahkota Gusti Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro.

Baca juga: Sosok GKR Timoer, Putri Sulung PB XIII Tolak KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Pernah Renggang dengan Ayah

Ia menganggap status yang dibuat Gusti Purbaya itu bisa berdampak buruk terhadap Keraton Solo.

"Sangat nggak baik dampaknya untuk Keraton (Solo). Katanya sarjana hukum, pastinya kalau bicara harus diterapkan," kata Gusti Moeng, Minggu (2/3/2025), dilansir TribunSolo.com.

Menurut Gusti Moeng, status yang dibuat Gusti Purbaya tidak mewakili sikap Keraton Solo.

Sebab, kata dia, Gusti Purbaya tidak berkomunikasi lebih dulu dengan keluarga, sebelum membuat status tersebut.

Gusti Moeng pun menilai apa yang disampaikan Gusti Purbaya adalah hal ngawur.

"Itu lebih (bersifat) pribadi pernyataannya itu. Tidak ada dasar hukumnya dan tidak bicara sama keluarga dulu, ngaco menyampaikannya," ujar dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/Andreas Chris, TribunnewsWiki.com/Restu Wahyuning)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved