Aiptu I Rela Ceraikan Istri Sah demi Nikahi Istri Pecatan Polisi, Digunduli usai Ketahuan Selingkuh
Aiptu I, anggota Polres Kuansing digerebek saat berduaan dengan istri pecatan polisi. Ia bersedia menceraikan istrinya demi menikahi selingkuhan.
Ringkasan Berita:
- Aiptu I, anggota Polres Kuansing digerebek saat berduaan dengan istri pecatan polisi.
- Ia langsung diamankan Propam, sempat digunduli dan dimasukkan ke dalam sel.
- Aiptu I mengaku bersedia menceraikan istri sah demi menikahi selingkuhannya itu.
TRIBUNNEWS.COM - Aiptu I, anggota Polres Kuansing digerebek saat berduaan dengan wanita di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, (Kuansing), Riau, Rabu (12/11/2025).
Okmun polisi yang sudah beristri itu digerebek saat berduan dengan T yang juga telah bersuami.
T merupakan istri dari RB, mantan anggota Polres Kuansing yang saat ini mendekam di penjara karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp12,5 miliar.
Penggerebekan dilakukan setelah warga curiga lantaran kerap melihat Aiptu I dan T berduaan di dalam rumah.
Saat digerebek, keduanya berada dalam satu kamar dan sempat mengunci diri, sebelum akhirnya keluar saat puluhan warga mengepung rumah.
Setelah keluar dari rumah, keduanya dibawa ke kantor polisi. Saat ini, Anggota Sat Sabhara Polres Kuansing itu telah diamankan Propam.
Propam adalah Profesi dan Pengamanan, divisi dalam Polri yang bertugas membina profesi dan melakukan pengamanan internal.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kuansing, Kompol Novaldi membenarkan terkait penggerebekan tersebut.
Ia tak bisa membendung kekesalan atas perilaku anak buahnya yang mencoreng institusi Polri.
Novaldi menuturkan, usai diamankan, Aiptu I langsung dimasukkan ke dalam sel dan digunduli.
"Aiptu I langsung kami masukkan sel, kepalanya digunduli. Tadi Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu I dan T yang merupakan teman Aiptu I," katanya, Kamis (13/11/2025), dilansir TribunPekanbaru.com.
Baca juga: Diduga Selingkuh di Hotel, Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan
Novaldi menegaskan, Aiptu I saat ini menjalani proses hukum internal dan dikenai sanksi disiplin.
Ia menegaskan, institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh personel, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik.
"Selain sanksi disiplin, Aiptu I jug akan jalani proses kode etik profesi Polri, berkasnya sedang disiapkan," ungkap dia.
Pasca-penggerebekan, Aiptu I mengaku bersedia menceraikan istri sahnya demi menikahi selingkuhannya istri pecatan polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.