Jumat, 14 November 2025

OTT KPK di Ponorogo

10 Lokasi Digeledah KPK Terkait Kasus Sugiri Sancoko: Rumah Dirut RSUD Ponorogo di Madiun Didatangi

KPK telah menggeledah 10 lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

kolase/instagram/dokumen Tribun Jatim/Pramit K
PENGGELEDAHAN KPK - KPK geledah rumah mewah Indah Pertiwi, selebgram dan teman dekat Dirut RSUD dr Harjono Ponorog Jawa Timur Rabu (12/11/2025). Hingga Kamis (13/11/2025), KPK telah menggeledah 10 lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.com - Hingga Kamis (13/11/2025) petang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi berbeda terkait kasus Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Sugiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus dugaan korupsi, yaitu kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Selain Sugiri, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni:

  1. Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo;
  2. Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono Ponorogo;
  3. Sucipto, pihak swasta.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut daftar lokasi di Ponorogo dan Kota Madiun yang sudah digeledah KPK:

11 November 2025, 5 Lokasi Digeledah

Lokasi pertama yang digeledah adalah ruang kerja Bupati Ponorogo di lingkungan Pemkab Ponorogo, Selasa (11/11/2025).

Di hari yang sama, tim KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja di Pemkab Ponorogo.

Baca juga: Perempuan di Pusaran Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Perannya Penting, tapi Tak Jadi Tersangka

Dikutip dari TribunJatim.com, lokasi ketiga yang juga digeledah pada Selasa adalah ruang kerja Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo.

Selain itu, Pringgitan (rumah dinas Bupati Ponorogo) di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo, juga turut digeledah, Selasa.

Dari penggeledahan itu, tim KPK membawa keluar tiga koper yang diduga kuat sebagai bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

"Tadi KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor Pemkab. Tapi, saya tidak tahu persis dokumen yang dibawa."

"Saya hanya menyaksikan saja," ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, Selasa malam, masih dari TribunJatim.com.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah keponakan Sugiri Sancoko, Diki, yang berada di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Selasa malam.

Dari rumah Diki, tim KPK terlihat membawa keluar sebuah koper besar.

Barang bukti yang diamankan dari rumah Diki termasuk buku rekening dan bukti transfer.

12 November 2025, 2 Lokasi

Keesokan harinya, tim KPK masih melanjutkan penggeledahan sebagai langkah penyelidikan kasus yang menjerat Sugiri Sancoko.

Rabu (12/11/2025), tim KPK menggeledah kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) di Jalan Pramuka, Kecamatan Ponorogo.

Diduga kuat penggeledahan tersebut untuk mendalami dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung.

Pendalaman itu merupakan pengembangan dari kasus gratifikasi, suap proyek, dan suap jabatan dengan tersangka Sugiri.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah teman dekat Direktur RSUD Harjono, Yunus Mahatma, yaitu selebgram Ponorogo bernama Indah Bekti Pertiwi.

Rumah Indah yang berada di kawasan Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan Ponorogo, didatangi tim KPK pada Rabu pukul 16.25 WIB.

Dalam kasus ini, Indah berperan mencairkan uang Rp500 juta dari Bank Jatim atas permintaan Yunus.

Baca juga: Sugiri Sancoko Takut saat Dengar OTT di Riau, Tunda Terima Uang Suap, KPK Sempat Mengira Batal

Uang itu kemudian diserahkan kepada Sugiri melalui adik ipar Bupati Ponorogo, Ninik Setyowati.

13 November 2025, 3 Lokasi

Pada Kamis (13/11/2025), tim KPK menggeledah rumah dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Ponorogo.

Dua mobil yang terparkir di garasi juga turut digeledah.

Pantauan TribunJatim.com, sejumlah dokumen di dalam mobil dibawa masuk ke dalam rumah oleh tim KPK.

Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Ponorogo, turut digeledah KPK.

Lokasi selanjutnya adalah rumah mewah milik Yunus Mahatma yang berada di Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, Kamis malam.

Tim KPK diketahui sempat memanggil tukang kunci untuk membuka rumah Yunus.

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini bermula pada 2025, ketika Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, mendengar kabar dirinya akan dicopot oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko

Ia pun menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, untuk mengamankan jabatannya sebagai Direktur.

Setelahnya, Yunus menyiapkan sejumlah uang untuk Sugiri agar tak dicopot dari jabatannya.

Ia menyerahkan uang senilai Rp400 juta kepada Sugiri melalui ajudan Bupati, pada Februari 2025.

Selanjutnya, pada April-Agustus 2025, Yunus kembali menyerahkan uang sebanyak Rp325 juta, namun kepada Agus Pramono.

Pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp1,5 miliar.

Tak kunjung menerima, Sugiri pun menagih Yunus pada 6 November 2025, sehari sebelum OTT KPK.

Keesokan harinya, teman dekat Yunus, Indah Bekti Pratiwi, berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika, untuk mencairkan uang Rp500 juta.

Baca juga: Proyek Ambisius Sugiri Sancoko, Monumen Reog Ponorogo, Jadi Target KPK, Nilainya Capai Rp164 M

Uang itu diserahkan ke Sugiri lewat kerabatnya, Ninik Setyowati, yang kemudian terendus KPK.

Di hari penyerahan uang itulah, Jumat (7/11/2025), KPK mengamankan Sugiri bersama 12 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Sebagai pengembangan, KPK pun mengusut dugaan korupsi pada seluruh proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk proyek ambisius Sugiri, Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung.

"Terkait dengan Museum Reog dan yang lainnya, tidak hanya Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami," jelas Asep.

"Kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangan-penyimpangannya, bersamaan dengan kami melakukan penyidikan terkait dengan OTT pada kali ini," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Adi Suhendi, TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved