Jumat, 14 November 2025

5 Populer Regional: Sosok Rasnal dan Abdul Muis Guru Dapat Rehabilitasi - Raja Kembar Keraton Solo

Populer regional dimulai sosok Rasnal dan Abdul Muis, guru SMA yang dapat rehabilitasi hingga raja kembar Keraton Solo.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase: Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini, Kompas.com/Junaedi, Tribunsulbar/Fahrun Ramli,Tribunjatim.com/Febrianto Ramadani, Dan Tribunsolo.com/Facundo Chrysnha Pradipha
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com. Mulai sosok Rasnal dan Abdul Muis, guru SMA yang dapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo hingga fenomena raja kembar Keraton Solo. 

Ringkasan Berita:
  • Populer regional merupakan berita paling banyak dibaca selama 24 jam terakhir.
  • Dimulai sosok Rasnal dan Abdul Muis, dua guru SMA asal Luwu Utara dapat rehabilitasi dari Prabowo usai dipecat karena bantu honorer.
  • Kemudian ada fenomena raja kembar Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) sepeninggal SISKS Pakubuwono XIII (PB XIII).

 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari sosok Rasnal dan Abdul Muis, guru SMA dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Keduanya sempat hukuman penjara lalu dipecat karena membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan.

Kini, Rasnal dan Abdul Muis nama baik mereka telah dipulihkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui rehabilitasi, Kamis (13/11/2025).

Kemudian ada kabar terbaru terkait kepemimpinan Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo).

Usai meninggalnya SISKS Pakubuwono XIII (PB XIII), kursi raja menjadi rebutan.

Ada dua orang yang menyatakan diri sebagai penerus, yakni bungsu PB XII, KGPH Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro dan kakak Purbaya, KGPH Hangabehi.

Fenomena 2 raja di Keraton Solo bukan pertama kali ini saja terjadi.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. Siapa Rasnal dan Abdul Muis? Dua Guru SMA Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Prabowo usai Dipecat

Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang sempat menjalani hukuman penjara lalu dipecat karena membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan, yaitu Rasnal dan Abdul Muis kini bisa bernapas lega.

Sebab, nama baik mereka kini telah dipulihkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui rehabilitasi

Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis divonis penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus dugaan korupsi terkait iuran sukarela dari orang tua murid.

Rehabilitasi yang merupakan salah satu dari empat hak prerogatif atau hak istimewa yang dimiliki presiden adalah pemulihan kedudukan, baik keadaan maupun nama baik seperti semula.

Keputusan pemberian rehabilitasi dilakukan setelah Kepala Negara tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Alasan lain, Presiden menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik Rasnal dan Abdul Muis.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved