Penyebab Kematian Frengki Kogoya akibat Luka Lebam Bukan Luka Tembak, Ada Pelaku Selain Sertu S?
Kapendam mengatakan hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat luka lebam dan bukan karena luka tembak
Korban dilaporkan sempat berteriak-teriak saat dibawa ke ruang inap RSUD untuk dirawat oleh dokter, sebelum meninggal dunia.
"Terikat karena apa, itu kami butuh pendalaman untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
"Jadi ada kemungkinan juga, setelah jam 4 sore dilakukan penembakan itu, pelaku ini mungkin saja ada hal-hal lain entah disiksa sama siapa kami juga belum paham. Tetapi intinya dia dibawa ke RSUD dengan tangan terikat karena mungkin kondisi yang stres itu," katanya.
Dandim Letkol Mamoribo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Jayawijaya yang ikut membantu pengamanan selama mediasi dengan pihak keluarga.
"Dan nanti ada pengembangan pelakunya jadi dua atau tiga, itu biar proses penyelidikan dan penyidikan yang nanti akan menentukan hal tersebut," katanya.
TNI Pastikan Proses Hukum Sertu S
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Amrin Ibrahim, menyampaikan duka cita atas meninggalnya Frengki Kogoya.
Pangdam menegaskan setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan dan pasti ada konsekuensi hukum.
"Apabila terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih harus menjunjung tinggi sikap humanis, menjaga kehormatan, dan selalu dekat dengan rakyat, sesuai dengan isi salah satu butir dari 8 Wajib TNI, tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat," tegas Amrin, Rabu (12/11/2025) malam.
Amrin menyebut, saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan oleh pihak Pomdam XVII/Cenderawasih di Jayapura.
Sertu S, anggota TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya itu sudah diamankan dan diperiksa secara intensif.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam XVII/Cenderawasih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah maka diproses sesuai undang-undang yang berlaku," pesannya.
Kronologis Kejadian
Dandim Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo mengatakan dari keterangan terduga pelaku Sertu S, penganiayaan dan penembakan itu terjadi Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIT.
Saat itu S melihat korban melempari rumah dinasnya.
S kemudian melompati pagar dan menghampiri korban.
Dia memukul Frengky sebanyak satu kali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.