Sopir Travel di Gowa Sulsel Diperas Rp30 Juta: 3 Oknum TNI dan Seorang Polwan Diduga Terlibat
Ketiga anggota TNI tersebut awalnya mengaku sebagai polisi yang sedang menangani dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga anggota TNI dan satu anggota polisi wanita (Polwan) diduga terlibat pemerasan sopir travel di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketiga anggota TNI tersebut awalnya mengaku sebagai polisi yang sedang menangani dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sopir travel tersebut adalah AI (20).
Baca juga: Ini Alasan KPK Terapkan Pasal Pemerasan Bukan Suap pada Gubernur Riau Abdul Wahid
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan oknum Polwan tersebut sedang diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam Polda Sulsel).
"Saya langsung ambil alih, Kapolres sudah saya hubungi, kemudian anggota yang dilaporkan terlibat langsung kita periksa," kata Djuhandhani di Polda Sulsel, Makassar, Kamis (13/11/2025).
Rekening Digunakan
Keterlibatan oknum polwan tersebut karena rekeningnya digunakan menerima transferan dari korban.
Itu pun kata dia, atas permintaan satu dari tiga oknum TNI yang diduga turut terlibat.
"Yang bersangkutan ditelpon oleh salah satu oknum (TNI) untuk pinjam rekening karena rekeningnya dia tidak hafal," ungkap Djuhandhani.
"Disampaikanlah rekening temannya yang saat itu sama anggota Polwan tersebut, kemudian memang dikirim ke temannya dan tidak lama dihubungi kembali agar uang itu dikembalikan lagi ke pengirim sebelumnya," lanjutnya.
Meski demikian, Mantan. Dirtipidum Mabes Polri ini mengaku akan menelusuri lebih lanjut pengakuan oknum Polwan itu.
Penelusuran kata dia, akan bekerja sama dengan perbankan menelusuri transaksi keuangan di rekening yang digunakan.
"Kami tidak percaya begitu saja, kami akan melihat berkaitan dengan pembuktian, transaksi keuangan yang ada. Kami akan bekerjasama dengan perbankan, sejauh mana proses itu," sebutnya.
Baca juga: Sosok Aipda Rival Pelupessy, Oknum Polisi Perusak Fasilitas Penginapan di Ambon, Diperiksa Propam
Jika terbukti bersalah, orang nomor satu di Polda Sulsel ini mengaku tak segan menindak oknum polisi wanita itu.
Djuhandhani berkomitmen, akan menindak tegas oknum polisi nakal di jajarannya dan akan memberikan penghargaan bagi yang berprestasi.
"Kalau nanti dalam pembuktian anggota kami turut terlibat, kami tidak akan sungkan dan tidak akan melindungi anggota yang salah," ucap Djuhandhani
Sumber: Tribun Timur
| Siapa Rasnal dan Abdul Muis? Dua Guru SMA Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Prabowo usai Dipecat |
|
|---|
| Menteri HAM Soroti Kasus Pemecatan 2 Guru ASN di Luwu Utara, Dorong Dapatkan Keadilan |
|
|---|
| Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Setelah Tarik Sumbangan Bantu Honorer |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Makassar Kamis, 13 November 2025: Waspada Hujan Petir di 6 Kecamatan |
|
|---|
| Ayah Bilqis Cerita Perubahan Sikap Putrinya, Psikolog Ajak Main Boneka dan Menggambar |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.