Sabtu, 15 November 2025

Berita Viral

Sosok Briptu Yuli Setyabudi, Dulu Viral Sayembara Minta Warga Ditembak, Kini Gelapkan Mobil Rental

Berikut sosok Briptu Yuli Setiabudi yang kembali viral setelah diduga menggelapkan 10 mobil rental di Palu. Dulu dia viral setelah buat sayembara.

Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar dari akun X, @papa_loren
GELAPKAN MOBIL RENTAL - Sosok polisi bernama Briptu Yuli Setyabudi tengah viral di media sosial setelah menantang masyarakat yang berani datang kepadanya untuk ditembak. Ternyata, dia pernah bermasalah sebagai anggota polisi karena sempat disanksi demosi. Adapun dirinya disanksi karena melakukan penipuan, bermain judi online, hingga penggelapan mobil. Kini, dia kembali viral setelah diduga menggelapkan puluhan mobil rental. 

Djoko menuturkan seluruh mobil yang digelapkan Briptu Yuli telah dikembalikan ke pemilik asli setelah adanya proses verifikasi dokumen.

“Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur,” jelas Kombes Djoko. 

Briptu Yuli Belum Ditemukan, Sudah Bolos 3 Bulan

Meski viral, Djoko menuturkan Briptu Yuli hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Pasalnya, dia bolos dinas selama lebih dari tiga bulan. Kini, tim Propam pun masih melakukan pencarian terhadap Briptu Yuli.

"Bidpropam bekerja sesuai prosedur, baik dari aspek pembuktian maupun kode etik. Kami juga berkomitmen menjaga akuntabilitas agar kasus ini bisa segera terungkap dengan jelas," ujar

Sosok Briptu Yuli Setyabudi

Sebelum viral melakukan penggelapan mobil rental, Briptu Yuli memang dikenal sebagai polisi yang sering melakukan pelanggaran.

Total, dirinya sudah melakukan 14 pelanggaran dengan rincian 12 pelanggaran disiplin dan 2 pelanggaran kode etik.

Bahkan, salah satu pelanggaran etik yang pernah dilakukannya yakni sama dengan yang tengah diusut saat ini yaitu penggelapan mobil. Adapun pelanggaran tersebut dilakukannya pada tahun 2021 lalu.

Kasus tersebut membuat Briptu Yuli divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Donggala.

Selain itu, dia juga pernah viral setelah mengaku disanksi demosi karena konten yang dibuatnya terkait imbauan tidak menggunakan mobil bodong dan keluhan pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023.

Namun, Djoko membantah soal klaim Briptu Yuli tersebut.

Kombes Djoko mengungkapkan sanksi demosi bagi Briptu Yuli akibat tujuh pelanggaran disiplin serta pidana umum yang telah dilakukan.

"Mutasi Briptu YS dari Sat Samapta Polres Sigi ke Polsek Kulawi, semata-mata untuk menjalani putusan sidang disiplin berupa mutasi yang bersifat Demosi yang belum ditindak lanjuti, bukan karena pembuatan konten," tuturnya pada 13 Mei 2024 lalu.

Di sisi lain, Bripda Yuli juga merupakan influencer dan memiliki akun TikTok bernama @setyabudi.9 dengan jumlah pengikut sebanyak 31.600 orang.

Selain itu, dia juga merupakan brand ambassador (BA) sebuah produk desain interor bernama Bakz Group.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Palu dengan judul "Polda Sulteng Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Briptu Yuli Setyabudi"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Palu/Supriyanto/Mahyuddin)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved