Berita Viral
Sosok Briptu Yuli Setyabudi, Dulu Viral Sayembara Minta Warga Ditembak, Kini Gelapkan Mobil Rental
Berikut sosok Briptu Yuli Setiabudi yang kembali viral setelah diduga menggelapkan 10 mobil rental di Palu. Dulu dia viral setelah buat sayembara.
Ringkasan Berita:
- Briptu Yuli Setyabudi kembali viral setelah diduga menggelapkan 10 mobil rental di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli, Sulteng.
- Kini, kasus ini tengah ditangani oleh Propam Polda Sulteng.
- Di sisi lain, keberadaan Briptu Yuli belum diketahui karena sudah bolos dinas selama tiga bulan.
- Sementara, dia juga sempat viral setelah membuat sayembara agar warga mau ditembak oleh polisi.
- Briptu Yuli memang dikenal sebagai polisi yang kerap melanggar karena total sudah melakukan pelanggaran 14 kali.
TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat sosok polisi bernama Briptu Yuli Setyabudi? Dirinya sempat viral pada awal tahun 2025 silam ketika mengkritik institusi tempatnya bekerja terkait pemotongan dana operasi untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Setelah itu, dia juga sempat viral ketika membuat video sayembara bagi warga yang ingin ditembak oleh polisi.
Sosok polisi yang juga merupakan influencer itu kini kembali menjadi sorotan setelah diduga menggelapkan puluhan mobil rental.
Dikutip dari Tribun Palu, dugaan tersebut berawal dari viralnya video Briptu Yuli yang dikelilingi sejumlah orang.
Dalam video tersebut, beberapa pria menanyai Briptu Yuli soal jumlah mobil rental yang sudah digelapkannya.
"Berapa unit kau gelapkan (mobil)?" tanya seorang pria, dikutip dari video yang diunggah akun TikTok @pontianak.media4, Jumat (14/11/2025).
"Sepuluh," kata Briptu Yuli.
"Oh sepuluh, bukan 50," balas pria yang diduga perekam.
Baca juga: Nasib AKP Ramli, Perwira Polisi Viral Punya Rubicon Pelat Palsu, Minta Maaf hingga Diperiksa Propam
Briptu Yuli mengaku mobil rental yang digelapkannya itu berada di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara (Sulteng).
Sudah Diselidiki Propam Polda Sulteng
Terkait kasus ini, Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulteng telah melakukan pengusutan.
Propam pun telah menerbitkan laporan polisi (LP) kode etik dan mengamankan berbagai barang bukti.
Selain itu, Propam juga telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari pemilik mobil dan penerima mobil yang digelapkan oleh Briptu Yuli.
“Saat ini kasusnya ditangani sesuai mekanisme kode etik profesi Polri,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Jumat.
Sementara, barang bukti yang sudah diamankan di antaranya adalah sembilan unit mobil yang diduga digelapkan Briptu Yuli.
Adapun mobil-mobil tersebut diamankan dari berbagai lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Toli-toli.
Djoko menuturkan seluruh mobil yang digelapkan Briptu Yuli telah dikembalikan ke pemilik asli setelah adanya proses verifikasi dokumen.
“Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur,” jelas Kombes Djoko.
Briptu Yuli Belum Ditemukan, Sudah Bolos 3 Bulan
Meski viral, Djoko menuturkan Briptu Yuli hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Pasalnya, dia bolos dinas selama lebih dari tiga bulan. Kini, tim Propam pun masih melakukan pencarian terhadap Briptu Yuli.
"Bidpropam bekerja sesuai prosedur, baik dari aspek pembuktian maupun kode etik. Kami juga berkomitmen menjaga akuntabilitas agar kasus ini bisa segera terungkap dengan jelas," ujar
Sosok Briptu Yuli Setyabudi
Sebelum viral melakukan penggelapan mobil rental, Briptu Yuli memang dikenal sebagai polisi yang sering melakukan pelanggaran.
Total, dirinya sudah melakukan 14 pelanggaran dengan rincian 12 pelanggaran disiplin dan 2 pelanggaran kode etik.
Bahkan, salah satu pelanggaran etik yang pernah dilakukannya yakni sama dengan yang tengah diusut saat ini yaitu penggelapan mobil. Adapun pelanggaran tersebut dilakukannya pada tahun 2021 lalu.
Kasus tersebut membuat Briptu Yuli divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Donggala.
Selain itu, dia juga pernah viral setelah mengaku disanksi demosi karena konten yang dibuatnya terkait imbauan tidak menggunakan mobil bodong dan keluhan pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023.
Namun, Djoko membantah soal klaim Briptu Yuli tersebut.
Kombes Djoko mengungkapkan sanksi demosi bagi Briptu Yuli akibat tujuh pelanggaran disiplin serta pidana umum yang telah dilakukan.
"Mutasi Briptu YS dari Sat Samapta Polres Sigi ke Polsek Kulawi, semata-mata untuk menjalani putusan sidang disiplin berupa mutasi yang bersifat Demosi yang belum ditindak lanjuti, bukan karena pembuatan konten," tuturnya pada 13 Mei 2024 lalu.
Di sisi lain, Bripda Yuli juga merupakan influencer dan memiliki akun TikTok bernama @setyabudi.9 dengan jumlah pengikut sebanyak 31.600 orang.
Selain itu, dia juga merupakan brand ambassador (BA) sebuah produk desain interor bernama Bakz Group.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Palu dengan judul "Polda Sulteng Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Briptu Yuli Setyabudi"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Palu/Supriyanto/Mahyuddin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.