Gadis Tasikmalaya Disekap dan Dirudapaksa 4 Pria di Penginapan, Kamar Disewa Rp 100 Ribu Per Malam
Seorang remaja perempuan usia 15 tahun menjadi korban penyekapan empat remaja pria di sebuah penginapan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ringkasan Berita:
- Wanita remaja disekap hingga dirudapaksa di sebuah penginapan selama dua hari
- Terlacak setelah orang tua korban menerima titik lokasi lewat handphone.
- Pelaku sewa kamar Rp 100 ribu per malam
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Seorang remaja perempuan usia 15 tahun menjadi korban penyekapan empat remaja pria di sebuah penginapan Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Korban disekap selama empat hari dari Senin (24/11/2025) hingga Rabu (26/11/2025).
Peristiwa penyekapan terungkap korban hilang kontak.
Saat itu, keluarga korban sempat melapor ke Polsek setempat untuk mencari keberadaan putrinya.
Selama dua hari, orang tua korban pun terus mencari keberadaan putrinya.
Keberadaan korban terlacak setelah korban mengirimkan titik lokasi terakhir melalui handphone pribadinya, sebelum ponselnya diambil para pelaku.
Baca juga: Detik-detik Gadis Disekap dan Dirudapaksa di Tasikmalaya, 4 Pelaku Ditangkap, Sandal jadi Petunjuk
Dari petunjuk tersebut mengantarkan orang tua korban pada sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Tawang.
Orang tua korban pun lantas mendatangi penginapan tersebut pada Rabu (26/11/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Orang tua korban sempat bertanya soal keberadaan korban kepada penjaga penginapan.
Setelah itu, orang tua korban bersama penjaga penginapan melakukan pemeriksaan terhadap kamar yang dihuni sekelompok pemuda.
Setelah diperiksa, ternyata kamar tersebut menyimpan korban.
Baca juga: Kronologis Remaja Putri di Tasikmalaya Disekap 2 Dua Hari di Penginapan: Pelaku Berjumlah 4 Orang
Saat ditemukan korban dalam kondisi lusuh.
Korban pun langsung dibawa keluarganya, sementara terduga pelaku penyekapan dikunci di dalam kamar hingga selang beberapa menit polisi pun mendatangi tempat kejadian.
Polisi lantas membawa empat terduga pelaku masing-masing berinisial DFS (24), DY (21), IR (17), dan AK (17). Dua pelaku di antaranya merupakan kakak beradik.
Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga membawa sejumlah barang bukti dari lokasi penyekapan.
Penangkapan para pelaku membuat kaget para penghuni penginapan, karena tidak ada yang mengetahui di kamar tersebut ada perempuan yang sudah disekap selama dua hari.
Pengakuan Penjaga Penginapan
Penjaga penginapan bernama Faisal mengatakan kamar yang dijadikan tempat penyekapan awalnya disewa seorang pemuda berinisial DFS (24) pada Minggu (23/11/2025).
Kemudian beberapa saat datang 3 pria lain yang mengaku sebagai montir motor.
Para pelaku menyewa kamar Rp 100 ribu per malam dengan alasan untuk kegiatan bengkel.
Faisal mengaku tak mengetahui ada wanita remaja di kamar tersebut.
"Kita tidak tahu kalau di dalamnya ada cewek," ujar Faisal dikutip dari TribunPriangan.com, Rabu (26/11/2025).
Faisal pun tak mengetahui kapan para pelaku membawa korban ke dalam kamar.
Alasannya selama kamar tersebut disewa para pelaku tidak ada gerak gerik mencurigakan dan tidak ada suara maupun aktivitas keluar kamar.
"Yang saya tahu mereka itu montir, karena ada onderdil motor berupa blok mesin, knalpot. Makanya kaget ada perempuan di dalam," ucapnya.
Faisal baru mengetahui ada perempuan di dalam kamar Rabu pagi setelah ada pasangan suami istri mencari keberadaan anaknya.
"Pasutri ini datang sekira pukul 10.00 pagi dan menanyakan keberadaan anaknya di sebuah kamar, dan setelah dicek ternyata benar ada anaknya bersama empat orang," ujar Faisal.
Saat ini empat terduga pelaku penyekapan telah dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Keempat pelaku diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan keterangan orang tua, keberadaan korban diketahui setelah pihaknya melihat sandal yang kerap digunakan putrinya di luar kamar penginapan.
Kemudian, saat orang tua korban masuk ke dalam kamar penginapan ditemukan empat laki-laki sedang tidur.
Sementara korban duduk di samping kasur dalam kondisi lemas.
Selama disekap, korban dirudapaksa para pelaku sebanyak empat kali.
Ditemukan Botol Miras
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu unit sepeda motor jenis Mio warna biru, beberapa botol minuman keras, dan sejumlah pakaian serta telepon genggam milik pelaku.
"Jadi hari ini kami mendatangi TKP terkait dugaan penyekapan seorang wanita di bawah umur yang dilakukan pelaku 2 orang di bawah umur, dan dua orang lagi sudah dewasa," ujar Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota Ipda Diva Chaila.
Ipda Diva mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini, dan korban maupun pelaku di bawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan penyelidikan.
"Hasil pemeriksaan korban sudah disekap dua hari, dan pada saat petugas olah TKP ada pakaian sama seprai dan botol miras ikut diamankan," jelas Ipda Diva.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Ia mengatakan kasus terungkap setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait adanya orang disekap.
"Setelah kita datangi kita amankan dan kita masih pemeriksaan," kata AKP Herman Saputra ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
Selain itu, ia menjelaskan untuk korban bakal dibawa ke rumah sakit dan dicek kondisinya hingga divisum.
"Mungkin besok si korban akan dibawa ke rumah sakit untuk di cek dan di visum," ujar AKP Herman.
Kepolisian hingga kini belum melakukan pemeriksaan lebih detail mengenai motif penyekapan tersebut.
Karena tim masih mengumpulkan keterangan terlebih dahulu.
"Masih didalami dan memeriksa dulu terkait kejadian tadi dan belum mengarah soal motif terhadap empat orang terduga pelaku penyekapan ini," katanya
(Tribunjabar.id/ Tribunpriangan.com/ Jaenal Abidin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Remaja Tasikmalaya yang Disekap, Selamat Berkat Kecerdikannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/enampakan-kamar-penginapan-yang-disewa-untuk-menyekap-gadis-remaja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.