3 Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Terbaru di Malang Dibunuh Kakak Ipar Anggota Polres Probolinggo
Tiga mahasiswi tewas dibunuh sepanjang 2025 di Malang, Mataram, dan Jakarta Timur, dengan pelaku berasal dari lingkaran dekat korban.
Ringkasan Berita:
- Tiga kasus pembunuhan mahasiswi terjadi sepanjang tahun 2025 di Malang, Mataram, dan Jakarta Timur.
- FAN (21), mahasiswi UMM, ditemukan tewas di Pasuruan pada 17 Desember 2025 dengan tersangka kakak iparnya, Bripka AS.
- Made Vaniradya (19), mahasiswi Unram, dibunuh kekasihnya Radiet Ardiansyah di Pantai Nipah pada 26 Agustus 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berinisial FAN (21) ditemukan tewas di aliran sungai kecil di pinggir jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Rabu (17/12/2025).
Kondisi jasad mengenakan helm pink, jaket hitam serta celana panjang.
Barang berharga milik korban mulai handphone hingga dompet hilang.
Korban berasal dari Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo dan tinggal di sebuah kos di dekat kampus UMM.
Jarak rumah korban ke kampus UMM sekitar 154 kilometer atau menempuh perjalanan sekitar tiga jam.
Pada tahun ini, dua kasus pembunuhan mahasiswi juga terjadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat dan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Berikut tiga kasus pembunuhan mahasiswi:
1. Mahasiswi di Malang Dibunuh Kakak Ipar
Polda Jatim telah menetapkan Bripka AS sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswi UMM.
Bripka AS merupakan kakak ipar korban dan bertugas di Polsek Krucil, Polres Probolinggo.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menerangkan kendaraan Bripka AS serta dua handphone dijadikan barang bukti pembunuhan.
Baca juga: Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan, Tetangga Dengar Suara Aneh Saat Malam Kejadian
Sebanyak enam saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.
"Karena telah terpenuhi alat bukti, minimal 2 alat bukti yang cukup yaitu di antaranya keterangan saksi, kemudian alat bukti surat, dan petunjuk. Maka terhadap terduga pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya, dikutip dari SuryaMalang.com.
Setelah menjalani proses pidana, Bripka AS akan menjalani sidang kode etik.
"Sebagaimana yang sudah saya sampaikan sebelumnya bahwa kita akan kenakan pidana maupun kode etik. Hasil autopsi belum, masih berproses," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Mahsiswi-UMM-Dibunuh.jpg)